Diperiksa KPK, Yasonna Ngaku Nggak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa KPK, Rabu (18/12/2024). (Foto: yud)
Rabu, 18 Desember 2024, 18:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku diperiksa terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tersangka Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan mantan menteri.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP, dia mengaku terkait permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) Nomor 57. Menurutnya, permintaan fatwa itu karena adanya perbedaan tafsir antara Komisi Pemilihan Umum dengan DPP PDIP tentang suara caleg yang meninggal.

Baca juga : KPK Masih Sita Ponsel dan Buku Hasto di Kasus Harun Masiku

"Karena waktu proses pencalegan itu terjadi tafsir yang berbeda setelah ada judicial review, ada keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg, kemudian KPU menanggapi berbeda," ujar politisi PDIP itu kepada wartawan, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Desember 2024.

Dia menambahkan, berikutnya MA membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum. Hal ini agar ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih.

Sementara dalam kapasitasnya sebagai Menkumham saat itu, ia diperiksa soal data perlintasan Harun Masiku. Menurutnya, pertanyaan masih sama dengan kejadian masuknya Masiku ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020 silam. Hingga kemudian proses pencegahan dan penangkalan juga sempat ditanyakan oleh penyidik.

Baca juga : Sandra Dewi Ngaku Nggak Banyak Tahu Soal 8 Mobil Mewah Harvey

“Baru belakangan keluar pencekalan, itu saja, enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up," ujar Yasonna.

Sambung Yasonna, penyidik KPK memeriksanya secara profesional sesuai dengan posisinya yang pernah ia emban. Baik sebagai Ketua DPP PDIP maupun sebagai Menkumham ketika itu.

Adapun soal pertanyaan penyidik lembaga antirasuah mengenai keberadaan Harun Masiku, Yasonna mengaku tidak ditanyakan hal tersebut. "Tidak, tidak ada," singkatnya mengakhiri.

Baca juga : Dirut DAHANA Terima Kunjungan Danlanud Suryadarma Kalijati

Diketahui, Yasonna diperiksa sejak kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sekitar jam 9.50 pagi. Hingga kemudian ia rampung menjalani pemeriksaan sekitar jam 4.15 sore.

Namun saat hendak pulang, banyak massa yang berdemonstrasi di depan Gedung KPK. Sehingga Yasonna tertahan sekitar 30 menit.

Sebelum kemudian melewati pintu belakang gedung dan menemui wartawan. Saat mendatangi gedung KPK, Yasonna didampingi sejumlah pihak. Salah satunya mantan Anggota DPR Komisi III Muhammad Nurdin dari Fraksi PDIP, yang juga asal partai Yasonna Laoly. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal