LampuHijau.co.id - Usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah wacana lama yang sudah tidak relevan untuk dibahas lagi. Hal tersebut dikatakan Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto (SGY).
SGY menyebut, menghidupkan kembali wacana itu justru kontraproduktif terhadap semangat reformasi. “Indonesia telah menjalani reformasi politik yang menghasilkan berbagai perubahan mendasar dalam sistem demokrasi, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung,” kata Relawan Independen Pendukung Prabowo saat Pilpres 2019-2024 itu, Sabtu (14/12/2024).
Diakui SGY, Pilkada langsung kerap menelan biaya yang tinggi. Namun, persoalan ini tidak hanya terkait sistem pemilu itu sendiri, melainkan juga karena regulasi dan praktik politik yang belum optimal. “Sistem Pilkada langsung, jika diatur dengan lebih ketat dan transparan, sebenarnya bisa mengurangi biaya politik, termasuk persoalan politik uang atau money politik,” ucapnya.
Baca juga : Dampak Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Jakarta Usulkan Pemberian Insentif Pekerja Lapangan
Menurut SGY, banyaknya celah dalam regulasi, seperti lemahnya pengawasan dana kampanye, yang menjadi pintu masuk bagi politik transaksional. Partai politik juga memiliki andil besar dalam menciptakan ekonomi biaya tinggi, karena sering berorientasi pada kemenangan semata, tanpa memperhatikan keadilan publik dan idealisme.
“Jika alasan utama perubahan adalah biaya tinggi, maka seharusnya fokus diarahkan pada evaluasi sistem dan penguatan regulasi. Gagasan untuk mengganti mekanisme yang telah memberikan ruang lebih besar kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya justru dapat dianggap sebagai suatu ketidakadilan,” tuturnya.
SGY bilang, reformasi politik telah menghasilkan berbagai capaian penting, salah satunya adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Karena itu, hal ini harus tetap dihormati sebagai wujud penghormatan terhadap kedaulatan rakyat. Sebaliknya, mengembalikan Pilkada ke DPRD justru merupakan langkah mundur yang mengkhianati semangat reformasi.
Baca juga : Agar Pemerintahan Bisa Lebih Baik, Imron Apresiasi Saran DPRD Cirebon
“Perlu diingat, berkat perjuangan reformasi, para pejabat saat ini dapat duduk menjabat di posisi mereka. Namun, ironisnya, kini mereka justru mengusulkan untuk meruntuhkan hasil perjuangan reformasi tersebut. Bukankah ini bentuk ketidakadilan terhadap sejarah dan aspirasi rakyat yang telah berjuang untuk perubahan?” tanyanya.
Jika wacana Pilkada oleh DPRD terus diangkat, kata SGY, sama saja dengan mengusulkan kembalinya sistem sentralistik seperti era Orde Baru atau zaman penjajahan Belanda. SGY bilang, lebih baik sekalian saja mengubah kembali UUD 1945 agar Presiden kembali dipilih oleh MPR, sekaligus membatasi sistem multi-partai menjadi hanya dua partai, seperti di Amerika Serikat, dengan tetap membuka peluang bagi calon independen dalam Pilpres dan Pileg. “Langkah ini dapat membuat proses politik lebih sederhana, murah, dan berkeadilan. Namun, apakah solusi ini relevan dengan realitas politik? Tentu saja tidak,” ujarnya.
Ditegaskan SGY, masalah utama dalam Pilkada langsung bukan terletak pada sistemnya, melainkan pada implementasi dan regulasi yang lemah. “Daripada menghidupkan wacana lama yang tidak relevan, lebih baik kita fokus pada evaluasi dan perbaikan sistem agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan politik uang. Dengan begitu, demokrasi di Indonesia akan semakin berkualitas dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (DTR)