Fraksi Demokrat Desak Disdik Aktifkan Lagi 10 Ribu Penerima KJP Yang Diputus

Jumat, 13 Desember 2024, 17:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Usulan anggota Fraksi Denokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari untuk memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait dengan kisruh penonaktifan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus akhirnya terealisasi. Jumat (13/12/2024) pagi, Komisi E menggelar rapat kerja dengan Disdik DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Desie meminta agar penonaktifan 10 ribu peserta KJP plus diaktifkan kembali sesuai dengan data lama yang sebelumnya sudah menerima. "Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat membutuhkan penerimaan KJP plus. Karena itu akan sangat membantu untuk menopang ongkos transportasi siswa dan siswi berangkat ke sekolah," ujar politisi Demokrat itu.

Baca juga : Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

Politisi yang terpilih dari dapil Jakarta Pusat itu menambahkan, selain untuk ongkos transportasi. KJP plus, kata dia juga bermanfaat bagi siswa dan siswi untuk membeli perlengkapan sekolah bagi peserta didik.

"Banyak juga orangtua siswa yang bercerita pada saya, menggunakan dana KJP plus itu untuk membeli perlengkapan sekolah," paparnya.

Baca juga : Partai Demokrat Perjuangkan Gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan Naik Setiap Tahun

Seperti diketahui, dalam rapat kerja di Komisi E. Disdik DKI Jakarta mengungkapkan jika penonaktifan puluhan ribu kartu KJP plus dikarenakan berkurangnya anggaran 2023 dibandingkan dengan anggaran 2024.

Disamping itu, papar Srikandi Demokrat itu evaluasi yang dilakukan terhadap pendataan Disdik dan Dinas Sosial terhadap kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki seperti motor dan mobil.

Baca juga : Braditi Moulevey: Penonaktifan NIK 194 Ribu di DKI Jakarta Sebaiknya Ditunda

"Khusus pada persoalan kepemilikan kendaraan. Saya kira itu sifatnya kasus by kasus. Karena ada juga masyarakat yang mengeluh, dipinjam KTP-nya untuk kredit mobil. Sementara, ada juga warga yang dulunya memiliki motor tapi saat dijual tidak dibalik nama saat berada di Samsat. Nah, hal itu ternyata berpengaruh pada pendataan kartu KJP plus. Untuk hal itu, saya kira perlu ada evaluasi karena data penerima KJP plus harus up to date," bebernya.

Untuk diketahui, saat ini penerima KJP plus mengalami pengurangan. Pada tahap kedua, terdata penerima 523 ribu yang menerima KJP plus. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal