Jaga Soliditas Dewan, Gembong: Sabar Saja, Tunggu Surat DPP PDIP

Kamis, 26 September 2019, 21:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono membantah pernyataan Syarif, terkait PDIP bisa serahkan nama Ketua DPRD DKI Senin pekan depan.  Menurut politisi PDIP itu, tidak ada rencana seperti itu karena semua keputusan ada di tangan DPP PDIP.

"Kalau DPP PDIP serahkan cepat bisa, tak menunggu pekan depan. Kami tetap menunggu surat dari pimpinan kami yaitu Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri). Jadi sabar saja,’’ kata Gembong di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Gembong meminta, pimpinan sementara DPRD tidak memaksakan mendefenitifkan empat wakil DPRD DKI. "Sabarlah, tunggu surat dari pimpinan kami yang menunjuk siapa Ketua DPRD DKI Jakarta. Itu tak baik, karena bisa merusak soliditas dewan di Kebon Sirih. Jangan merusak hubungan baik. Tunggu lah,’’ imbau dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif mengatakan, Senin atau Selasa pekan depan Pimpinan DPRD DKI defenitif 2019-2024 akan dilantik. Dikatakan, Fraksi Demokrat telah megirimkan nama Misan Samsuri sebagai Wakil Ketua DPRD. Rencananya, PDIP akan berikan nama Ketua DPRD DKI paling lambat Senin 30 September. Artinya, kata dia, hanya PDIP yang belum berikan nama.

Baca juga : Jelang Puasa dan Lebaran, Gembong: BUMD Pangan Harus Mampu Kendalikan Harga

’’Saya sudah komunikasi dengan PDIP. Katanya, Sabtu 28 September. Makanya, Senin pekan depan bisa melantik. Insya Allah, Demokrat sudah fix Pak Misan,’’ jelas Syarif.

Dia mengungkapkan, terlalu besar efeknya jika pelantikan pimpinan dewan terus ditunda. Misalnya, pembahasan APBD bakal molor, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak jelas waktunya. Dan legislatif dan eksekutif bisa tidak gajian selama enam bulan, karena pengesahaan APBD telat.

’’Makanya, kami akan paksakan defenitifkan empat Wakil Ketua DPRD DKI, jika PDIP sampai Senin pekan depan tak berikan nama,’’ ucapnya.

Syarif mengaku telah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mendapatkan Surat Keputusan (SKEP) dan jadwal pengambilan sumpah dan janji. Menurutnya, SKEP untuk empat nama akan diserahkan ke Kemendagri. Soal apakah ada atau tidaknya dasar hukum pelantikan sebagian pimpinan definitif DPRD DKI, ia mengaku belum mendapat dasar hukumnya.

Baca juga : Soal Banjir Kiriman, Gembong: Pemprov DKI Tak Punya Terobosan

’’Hasil konsultasi dengan Kemendagri Jumat kemarin, arahannya seperti itu. Bisa bersurat kepada Kemendagri untuk melakukan pengesehan dengan SKEP,’’ terang dia.

Sementara, Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Wita Susilowaty mengakui Misan Samsuri yang direkomendasikan DPD Partai Demokrat DKI ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menjadi Wakil Ketua DPRD DKI 2019-2024.

’’Salah satunya, Misan. Semua hanya menunggu keputusan DPP,’’ tegas Wita.

Namun, hingga kini dia menyatakan masih menunggu surat rekomendasi DPP Demokrat terkait posisi pimpinan dewan. Wita berjanji, dalam waktu dekat akan berikan nama ke DPRD DKI untuk didefenitifkan.

Baca juga : Lagi Operasi Cabut Pentil di Kawasan Senen Petugas Sudinhub Jakpus Dikeroyok Sekelompok Orang

"Belum Mas, masih nunggu DPP,’’ ucap dia.

Sementara, Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, DPRD DKI bisa melantik tiga pimpinan dewan terlebih dahulu. DPRD DKI telah menerima tiga nama calon pimpinan dari Partai Gerindra, PKS, dan PAN. Sementara PDIP dan Partai Demokrat belum juga menyerahkan nama calon pimpinan. Dia menegaskan, lembaga wakil rakyat menggunakan sistem kepemimpinan kolektif kolegial. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal