LampuHijau.co.id - Penempatan Camat Matraman Bambang Eko Prabowo di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI dipersoalkan. Karena, sang camat memiliki rekam jejak tidak bagus.
"Harusnya Pak Gubernur Anies mengevaluasi Camat Matraman (Bambang Eko) yang rendah mutunya dan rekam jejaknya tidak bagus. Karena, yang bersangkutan berkasus (diduga meminta jatah sapi) ke pedagang hewan kurban. Jangan dipindah ke kesbangpol provinsi, aturan," protes Kasubbid Bina Ide Wasbang dan Politik, Suku Badan Kesbangpol Pemkot Jakarta Timur Robertho Manurung.
Kepada Lampu Hijau Thejak, di Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019), Robertho berujar, alangkah baiknya sang camat dimutasi di wilayah yang terpencil. "Misalnya, jadi camat di Cilincing atau pelosok lainnya. Itu kasus minta jatah sapi sangat mencoreng korps ASN (Aparatur Sipil Negara) di DKI, lho," cetusnya.
Baca juga : Penjambret Karyawati Ramayana di Tangerang Dibekuk
Menurutnya, camat tersebut tidak tepat ditempatkan di kesbangpol provinsi. "Kesbangpol DKI itu mirip suatu lembaga pemerintah yang punya hubungan dengan pusat. SDM (sumber daya manusia)di dalam kesbang pun harus berkemampuan khusus," paparnya.
Antara lain, ungkap Robertho, mampu berkomunikasi, berkoordinasi dan menciptakan jaringan-jaringan di masyarakat dalam mendikung Pemda guna melaksanakan program kerja yang baik. "Bila tidak didapat SDM berkualitas dan mampu bersinergi dengan tugas pokok kesbang, maka berbahaya," tukasnya.
Terlebih, lanjutnya, saat ini, masyarakat sangat tinggi pemahamannya mengenai tugas pokok kesbang. Dalam kasus penempatan camat Matraman di kesbangpol provinsi ini, ia melihat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan Masih Minim di Lembaga Parlemen
"Penilaiannya meragukan. Dan, aura kinerja sekarang ini saya rasa dimatikan oleh pejabat penentu supaya roda pemerintahan ini lemah. Para pejabat korban Ahok juga tidak diselamatkan oleh Anies," urainya.
Tandas Robertho, perlu semangat kerja yang kuat saat ini. "Makanya perlu introspeksi. Tadi saya katakan, kalau aura kinerja lemah, maka hasil atau target pembangunan tidak tercapai. Jakarta sebagai Ibu Kota tidak dapat memerankan masyarakatnya."
Sementara, Badan Kepegawaian DKI Jakarta resmi mencopot Bambang Eko dari jabatannya sebagai camat Matraman. Pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan permintaan sapi kurban dari pedagang hewan yang dilakukan Bambang Eko. Sejauh ini Pemprov DKI hanya memberhentikan Bambang sebagai camat. Tetapi, dia belum diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga : Kecamatan Cempaka Putih Beri Ruang Ekspresi Kepada Kaum Difabel
"Kalau ada yang (kasus) lain ya diberhentikan dia (sebagai PNS)," ucap Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai camat, Bambang dipindahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta. Di sana, dia diberi jabatan sebagai kepala bidang, tidak disebut secara spesifik jabatan baru Bambang. "Dia ditarik ke Kesbangpol, jadi enggak di lapangan lagi. Camat kan di lapangan," imbuhnya. (AGS)