LampuHijau.co.id - Praktisi hukum Deolipa Yumara mendorong Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), yang menjadi pembimbing studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI), agar mengundurkan diri.
Dorongan ini dia sampaikan menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil. Belakangan, UI menangguhkan pemberian gelar itu.
Deolipa mengatakan, penangguhan gelar doktor Bahlil menunjukkan adanya persoalan dalam pendidikan studi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Karena itu, keduanya harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
"Pak Bahlil ini dalam program doktoralnya ada co-promotor. Co-promotor ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Co-promotornya, pembimbingnya langsung. Kemudian promotornya adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Administrasi," kata Deolipa saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Baca juga : Wakil Wali Kota Depok Hadiri Pemakaman Korban Kecelakaan Bus di Subang
"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," lanjutnya.
Sebagai alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa memandang, sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap kedua dekan itu. Sebab proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal.
Sebagai menteri aktif, Bahlil tentu sibuk. Namun ia bisa lulus dari program doktoralnya dengan predikat cumlaude dalam waktu singkat. Ketidakwajaran ini membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil.
"Jadi, kita minta sekarang Dekan FEB ini dan Dekan FIA ini mundur dari jabatannya karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," ujar Deolipa.
Baca juga : Praktikkan Pesan Mega, Pras: Kader Harus Turun Menangkan Ganjar-Mahfud
Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI mundur. Sebab Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor.
"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa.
Sebelumnya diberitakan, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.
Untuk meraih gelar itu, Bahlil mengeklaim menulis disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Baca juga : Jakarta Barometer Nasional, Heru: Suasana Jelang Pilpres Harus Kondusif
Namun lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Tidak hanya itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menyatakan keberatan kepada UI karena keterangan mereka dicatut dalam disertasi Bahlil. Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf kemudian menangguhkan gelar doktor Bahlil pada Rabu (13/11/2024). (Yud)