LampuHijau.co.id - Kaburnya tujuh tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, kasus kaburnya narapidana bukanlah hal baru. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya pun melakukan peninjauan ke Rutan Salemba, Kamis, (14/11/2024).
Hasil dari sidak tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menemukan sejumlah temuan yang janggal. "Ada 3 napi dan 4 tahanan kenapa bisa ada dalam satu sel yang sama, sejak kapan?, (kemudian) 3 napi dan 4 tahanan ini titipan darimana?, (titipan) polisi atau jaksa? ini sedang kita cek betul," kata Willy Aditya kepada wartawan usai melakukan tinjauan.
Baca juga : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Dukung Polri Berantas Judi Online di Komdigi
Selain itu, Ketua Komisi XIII DPR RI juga akan membentuk panja pada pekan depan terkait peristiwa kaburnya 7 orang tahanan dan narapidana Rutan Salemba. "Hari senin akan ada rapim, habis rapim akan kita kumpulkan dan kita bentuk panja pemasyarakatan," ujarnya.
"Kita akan buka secara transparan, apa yang terjadi. Pekan depan rapim," tambahnya.
Baca juga : Baru Sehari Gabung, Lukmantias Langsung Dikasih Panggung di JIMAT-AKU
Adapun lima orang dari tujuh orang tahanan dan narapidana yang kabur lewat gorong-gorong merupakan jaringan narkotika asal Aceh berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42) dan M bin I (43). Mereka kabur dari Rutan Salemba lewat gorong-gorong merupakan jaringan narkotika asal Aceh.
Mereka kabur melintasi saluran gorong-gorong air berteralis besi yang juga sudah dipotong. Berdasarkan foto yang beredar, gorong-gorong yang menjadi jalur perlintasan para tahanan, sudah terlihat usang, berkarat tidak terawat. (Wong)