Kasus Penyalahgunaan Dana Penunjang Provinsi Papua, KPK Geledah Kantor Setda

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/11/2024). (Foto: yud)
Sabtu, 9 Nopember 2024, 10:32 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional dan program peningkatan kedinasan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

"Ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Baca juga : KPK Ungkap Paman Birin Kabur Sejak Ditetapkan Tersangka

Tessa menambahkan, tim penyidik lembaga antirasuah bergerak menggeledah kantor Setda Provinsi Papua pada Senin, 4 November 2024.

Perkara rasuah ini menyangkut dugaan korupsi dana operasional mantan Gubernur Papua almarhum Lukas Enembe. Pada perkara tersebut, Lukas disebut menyalahgunakan anggaran hingga Rp 1 triliun selama kurun 2019-2022. Dana itu paling banyak dipakai untuk belanja makan dan minum.

Baca juga : Kurangi Angka Pengangguran, Sudin Tenaga Kerja Jakpus Gelar Pelatihan Satpam

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Polda Papua pada Jumat kemarin. Di antaranya Yulce Wonda selaku istri Lukas, dan Astract Bona yang merupakan anak Lukas.

Kemudian, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lain yakni Muhajir Suronoto, Staf Bendahara Pemprov Papua; Nopiles Gombo Honorer, Bendahara Pembantu Setda Papua; Fredrik Banne, swasta; dan Irianti Yy Telenggen Yoman, Direktur CV Walibhu. Kemudian empat orang PNS yaitu Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.

Baca juga : Dugaan Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji, Mahasiswa Demo KPK Minta Menag Diperiksa

Pada 14 Oktober 2024 lalu, penyidik telah memeriksa Presiden PT PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibrael Isaak. PT RDG merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis sewa pesawat jet pribadi. Penyidik memeriksa Gabriel Isaak mengenai aliran uang dan dugaan adanya pembelian pesawat yang bersumber dari hasil korupsi.

Adapun Gibrael Isaak, sempat diperiksa dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Di perkara itu, dirinya diperiksa soal pengangkutan uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal