LampuHijau.co.id - Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ), Budi Siswanto menginginkan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dapat mengisi jabatan eselon II, III, dan IV yang kosong dengan pejabat definitif.
Budi mengatakan, saat ini banyak jabatan yang diemban Pelaksanaan Tugas (Plt), mulai dari Asisten Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, kepala dinas, camat hingga lurah.
"Meski dari sisi aturan diperbolehkan. Namun, sebaiknya Pak Teguh segera menunjuk pejabat definitif," ujarnya, Selasa (6/11/2024).
Budi menjelaskan, pelaksana tugas (Plt) yang diimplementasikan saat ini di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan jabatan rangkap. Sehingga dapat dipastikan fokus kinerjanya akan terbagi.
Baca juga : Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Ringkus Mantan Pejabat MA
Contohnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta yang menjadi Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov DKI Jakarta. Kemudian, Sigit Wijatmoko yang merupakan pejabat definitif Asisten Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, saat ini masih menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
"Kompleksitas permasalahan Jakarta membutuhkan pejabat definitif yang bisa berfokus pada kerjanya," terangnya.
Menurutnya, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 tentu menjadi persoalan tersendiri karena ada pejabat definitif dan Plt. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda komisi.
"Kita ketahui, pembahasan APBD ini juga membutuhkan fokus dan ketelitian. Kalau dia harus mondar-mandir antar Komisi ini tentu juga kurang baik," ungkapnya.
Baca juga : KPK Sebut Pemeriksaan Gubernur Kalsel Tunggu Putusan Praperadilan
Ia menambahkan, posisi kepala dinas juga sebaiknya segera diisi pejabat definitif, khususnya di Dinas Sumber Daya Air karena saat ini sudah memasuki musim hujan.
"Pejabat definitif tentu akan lebih memilki rasa tanggung jawab atas amanah jabatan yang diemban," ucapnya.
Budi juga menyoroti masih banyaknya jabatan lurah yang kosong. Padahal, lurah merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
"Ini sudah pasti tidak efektif dan efisien, kita bisa bayangkan ada lurah definitif tapi juga menjabat Plt di kelurahan lainnya. Lurah ini kan sebaiknya harus selalu ada di kantornya untuk melayani warga," bebernya.
Baca juga : Marullah Matali Cocok Jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru
Ia juga mempertanyakan lemberian gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi pejabat yang merangkap jabatan sebagai Plt.
"Sudah terlalu banyak jabatan Plt, bahkan diisi dalam waktu lama. Jangan sampai ada stigma tidak ada ASN DKI yang mumpuni dan regenerasi pejabat di Pemprov DKI mandek," tegasnya.
Budi meyakini, Pemprov DKI Jakarta tidak kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk mencegah banyaknya jabatan yang diisi Plt.
"Pak Teguh pernah menjabat sebagai Kepala BPSDM Kemendagri. Saya optimistis beliau aka mampu melakukan pembenahan di Pemprov DKI. Kalau ada pejabat definitif dinilai gagal tentu bisa segera dievaluasi," pungkasnya. (ULI)