LampuHijau.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar rapat Pengawasan Orang Asing. Mengangkat tema "Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi dari Luar Negeri di Wilayah Jakpus", kegiatan ini digelar di salah satu hotel di Kawasan Pasar Baru, Senin (4/11/2024). Kegiatan ini dihadiri 26 instansi terkait di wilayah kota Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman mengatakan, saat ini pihaknya fokus terhadap para pencari Suaka dan Pengungsi yang berpotensi membuat kegaduhan di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga : Posraya Indonesia Jabar All Out Menangkan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan
"Hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat telah melakukan penempatan ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sebanyak 5 (Iima) orang pengungsi yang telah melangggar peraturan perundang – undangan di Indonesia”, ungkap Ronald.
Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta, Wahyu Eka Putra, yang turut hadir pada kegiatan ini berharap agar dengan diadakannya kegiatan TIMPORA di wilayah Jakarta Pusat dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi tantangan pengawasan orang asing, terutama dalam menangani isu pencari suaka dan pengungsi.
Baca juga : Imigrasi Jakarta Pusat Gelar Operasi Jagratara, Tujuh WNA Tak Punya Dokumen Dideportasi
“Dengan berkolaborasi dan berbagi informasi, kita dapat memperkuat langkah-langkah pengawasan serta menjalankan peran masing-masing secara maksimal. Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat," ucap Wahyu dalam sambutannya.(wong)