LampuHijau.co.id - Artis Sandra Dewi mengaku tak tahu soal pembelian 8 unit mobil mewah suaminya, Harvey Moeis, yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Sandra Dewi kembali dihadirkan jaksa penuntut umum Kejagung sebagai saksi dalam sidang yang menjerat Harvey Moeis. Kali ini, ia dikonfirmasi terkait aset-asetnya dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang juga menjerat suaminya. Salah satunya mobil-mobil mewah milik Harvey.
"Bagaimana ini mengenai MINI Cooper?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.
Baca juga : Sandra Dewi Ngotot Aset yang Disita Kejagung Hasil Sendiri, Bukan dari Harvey
Sandra mengakui, mobil warna merah dengan nomor polisi B 883 SDW itu memang ia ketahui. Namun soal pembeliannya, ia mengaku tak tahu.
"(Yang beli) Suami," jawabnya.
"Kemudian uangnya dari mana?" korek hakim.
Baca juga : Maqdir Ismail Ngaku Nggak Tahu Mau Dikonfrontir Soal Sosok S, Pemberi Uang Rp 27 Miliar
"Suami saya, saya nggak tahu. Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur, Yang Mulia," timpal Sandra Dewi.
Sandra Dewi menyebut, inisial SDW yang tercantum dalam nopol mobil MINI Cooper tersebut merupakan inisial namanya.
"Apakah SDW itu inisial Saudara?" tanya hakim Eko.
Baca juga : Hotman Yakin Hakim Nggak Bakal Vonis Mati Teddy Minahasa
"Iya, Yang Mulia, Sandra Dewi," kata Sandra Dewi.
Hakim Eko juga mengonfirmasi kepada Harvey Moeis terkait pembelian mobil-mobil tersebut. "Saya yang beli, Yang Mulia," jawab Harvey kepada hakim.
Total ada 8 unit mobil yang diklarifikasi jaksa kepada Sandra Dewi dan terdakwa Harvey Moeis. Mulai MINI Cooper Countryman, unit Ferrari, Rolls-Royce, Mercedes Benz, Porsche, Lexus, hingga Toyota Vellfire. (Yud)