Ketua Komjak Beri Catatan Untuk Kejagung di Pemerintahan Baru

Ketua Komjak Prof. Pujiyono. (Foto: ist)
Jumat, 18 Oktober 2024, 11:32 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Profesor Pujiyono mencatat ada lima tantangan yang harus dihadapi Kejaksaan Agung (Kejagung) di masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Prof. Pujiyono menyebut, ke depan, Korps Adhyaksa harus lebih berani lagi dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara-perkara besar alias big fish.

Kedua, dalam konteks pemberantasan korupsi, Kejagung harus mengubah pola dalam hal target penyelesaian perkara.

Prof. Pujiyono bilang, jangan lagi menjadikan subjek sebagai prioritas utama. Melainkan lebih mengejar kepada pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

Baca juga : Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Temukan Dokumen Pelepasan Hutan

Diakuinya, pengembalian kerugian keuangan negara oleh Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah cukup tinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi untuk ke depannya, lebih memfokuskan lagi kepada pengembalian keuangan negara.

"Karena memang, menghukum orang tidak menyelesaikan kasus korupsi, justru kemudian korupsi tumbuh subur. Maka fokusnya adalah bagaimana keuangan negara itu balik, harus ada pola yang harus dilakukan," ungkapnya, Jumat, 18 Oktober 2024.

Berikutnya, mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Meskipun diakuinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerapkan hal ini, tapi sisi humanis dalam penegakan hukum harus lebih menyatu lagi.

Baca juga : Ditinggal Bini Kerja di Kalimantan, Bapak Jual Bayi

Saran Prof. Pujiyono, jaksa juga harus lebih menyelami lagi kehidupan masyarakat selaku pencari keadilan. Hal ini demi mengetahui rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat.

"Sehingga ketika kemudian penegakan hukum, khususnya pidana umum, itu bisa lebih mendengar rasa keadilan yang ada dan tumbuh di masyarakat. Perilaku ini penting untuk kemudian menjadikan jaksa lebih dekat dengan masyarakat, tidak berjarak dengan masyarakat pencari keadilan," tuturnya.

Catatan selanjutnya adalah koordinasi sebagai kata kunci yang harus dilakukan Jaksa Agung mendatang. Baik dengan aparat penegak hukum (APH) yang lain seperti KPK dan Polri, juga koordinasi dengan Pemerintah dan DPR.

"Koordinasi ini menjadi bagian yang vital dalam penegakan hukum ke depan. Ini yang harus difungsikan," kata Prof. Pujiyono menekankan.

Baca juga : Jakarta Aktif Promosikan Pembangunan Berkelanjutan di Forum Pemerintah Kota Negara ASEAN

Dan terakhir bahwa jaksa sebagai pengacara negara, berkepentingan untuk memastikan proyek-proyek yang dilakukan pemerintah sampai atau dirasakan masyarakat.

Menurut Prof. Pujiyono, jaksa sebenarnya sebagai perpanjangan dari kekuasaan kehakiman di bidang penuntutan, yakni sebagai pengacara negara. Karenanya, jaksa memiliki kepentingan untuk memastikan proyek-proyek yang dilakukan pemerintah sampai kepada rakyat.

"Sehingga penting untuk memfungsikan, memberdayakan peran kejaksaan dalam pendampingan proyek-proyek strategis nasional," sambungnya.

Dia mengakui, saat ini peran tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Tapi ke depannya, harus lebih menyatu lagi agar tercapai tujuan kepentingan masyarakat tersebut. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal