Wakil Ketua DPD RI Terima Aduan Soal PSN yang Langgar HAM di Merauke

Perwakilan masyarakat laporkan PSN diduga langgar HAM di Merauke ke DPD RI. (Foto: ist)
Selasa, 15 Oktober 2024, 22:34 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menerima keluhan dan aduan dari perwakilan masyarakat adat Papua Selatan, mengenai permasalahan terkait Program Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan

Para perwakilan tersebut menilai, keberadaan PSN telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasalnya menurut Ketua Yayasan Pusaka Bentara Rakyat yang menjadi salah satu perwakilan dari masyarakat adat Papua Selatan, Franky Samperante, PSN berada di atas 2 juta hektare lebih tanah adat.

Padahal tanah adat tersebut merupakan separuh dari wilayah administrasi Kabupaten Merauke. Dan jika diteruskan, berpotensi memunculkan krisis lingkungan hidup.

"Hal yang paling mendasar sampai hari ini adalah masyarakat tidak pernah diberi tahu dan disosialisasi bahwa di atas wilayahnya akan masuk program ini. Situasi saat ini sudah tidak kondusif, beberapa kali aksi protes telah kami layangkan. Kehadiran kami di sini memohon bantuan Pak Yorrys Raweyai," ujarnya.

Senada, Pastor Keuskupan Agung Merauke Pius Mano mengatakan, wilayah yang masuk PSN ini adalah wilayah yang dilindungi.

Baca juga : Fraksi PKB DPR RI Temui Demonstran yang Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

"Seperti Cagar Alam Danau Bian, Cagar Alam Bupul, dan Cagar Alam Pombo," paparnya di Gedung Nusantara III, DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Lebih lanjut dirinya juga menyayangkan langkah pemerintah yang tidak mendayagunakan lahan yang sudah ada, tetapi justru memperluas wilayah PSN untuk membangun food estate.

"Seharusnya pemerintah berupaya mengelola lahan yg ada agar dimaksimalkan pengelolaannya supaya dalam setahun dapat panen berkali-kali. Sehingga tidak menambah kerusakan lagi.

Kami masyarakat adat Marind dari Merauke, Papua Selatan kebingungan dengan banyaknya eskavator yang mengeruk tanah kami tanpa sosialisasi sehingga kami satu suara menolak PSN ini berdiri diatas tanah kami," tambahnya.

Menanggapi aduan tersebut, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat adat Papua Selatan tersebut. Sebagai representasi daerah, DPD RI akan berupaya memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah.

Baca juga : Penentuan Ketua DPD RI 2024-2029 Ricuh, Paket Pimpinan Sultan Najamudin Menang Lewat Voting

"Kami akan komunikasikan kepada pihak terkait dan akan segera kami follow up. Saya punya prinsip kami tidak memberikan harapan palsu, kami adalah mitra pemerintah yang memiliki program advokasi untuk menjembatani Bapak dan Ibu agar mendapatkan kembali hak yang sedang diperjuangkan," ujar Yorrys, senator asal Papua Tengah tersebut.

Selain itu, ia pun memberi solusi apabila masyarakat mendapat sosialisasi dan penawaran dari perusahaan pengelola PSN terkait penggunaan lahan, diharapkan masyarakat meminta kompensasi dalam bentuk saham perusahaan sebagai investasi jangka panjang.

"Saran saya, apabila nantinya masyarakat setuju atas sosialisasi dan kompensasi perusahaan pengelola PSN, agar meminta bagian di perusahaan tersebut berupa saham sebagai investasi jangka panjang, bukan serta merta dijual.

Sehingga pemilik tanah tetap mendapat manfaat dan hak atas kepemilikan tanah memastikan tanah dijaga bersama oleh perusahaan dan masyarakat adat sehingga tidak merusak alam," tambah Yorrys.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu menjelaskan, DPD RI akan segera mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di Papua Selatan terkait PSN tersebut.

Baca juga : Jakarta Runner up PON XXI, Fahira Idris: Terima Kasih Atas Perjuangan Atlet yang Luar Biasa

Ia juga mengatakan, perlu investigasi mendalam terlebih dulu apakah PSN ini merupakan program food estate atau investasi.

"Tujuannya agar mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat terkait PSN tersebut," tegasnya.

Dia juga memastikan, DPD RI akan terjun langsung ke lapangan terkait laporan adanya aduan dari perwakilan masyarakat adat Papua Selatan ini.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi agar melakukan sosialisasi dan izin dahulu kepada masyarakat adat pemilik lahan sebelum melakukan pengelolaan lahan.

Dan apabila masyarakat adat menolak proyek tersebut akan kami jembatani untuk disampaikan," pungkas senator asal Sumatera Utara ini. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal