LampuHijau.co.id - Mantan petugas Rutan KPK, Turitno pernah menemukan uang Rp 1 juta yang disembunyikan di selangkangan tahanan. Saat itu tahun 2019, dia bersama petugas lain menggelar razia. Dia juga menemukan penggunaan handphone.
"Iya, betul. Saya pernah menemukan uang Rp 1 juta di selangkangan tahanan, itu langsung saya laporkan," kata Turitno saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.

Turitno merupakan mantan petugas Rutan KPK yang dipecat akibat penerimaan uang bulanan yang berasal dari tahanan. Selain dirinya, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga turut dihadirkan sebagai saksi kasus ini.
Baca juga : KPK Beri Peringatan Keras Pengirim Miras untuk Tahanan Rutan
Jaksa KPK lantas mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Turitno. Turitno menerangkan bahwa ia melapor kepada Hengki selaku Kepala Keamanan dan Ketertiban Rutan Gedung Merah Putih.
Turitno membenarkan laporannya itu. Namun dia sedikit kesal, lantaran ternyata handphone yang dia temukan dari hasil razia kembali lagi kepada tahanan.
Dia juga mengaku, melaporkannya ke grup petugas rutan. Tapi alih-alih dihargai, ia malah dikucilkan.
Pasca laporannya, dia malah ditempatkan di bagian portir. Menurutnya, bagian itu paling tidak mengenakkan dari tugas-tugas lain di rutan KPK.
Baca juga : Sidang Pungli Rutan KPK, Eks Wali Kota Bekasi Ungkap Ada Tahanan Telanjang Sambil Senam
"Portir itu kayak tempat terbuka, nggak tertutup. Jadi, panas di situ jaganya. Ibaratnya dari tempat-tempat yang lain, yang paling parah di situ," jelas Turitno.
Dia mengaku, saat awal bertugas di Rutan KPK tidak menerima uang iuran bulanan tersebut. Sekitar 1,5 tahun sejak ia dipindahkan ke sana.
Pemicuny ia mau menerima uang, karena setiap kali razia selalu disalahkan jika ada temuan. Akhirnya, dia memilih ikut menerima uang bulanan.
Terakhir ia menerima pada awal 2023. Total uang yang diterimanya sejumlah Rp 53 juta. Tiap bulannya dia terima Rp 3 juta dari tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan Gedung C1, Rutan Gedung Merah Putih, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Akibatnya, Turitno dipecat dari pekerjaannya. Saat ini, dia mengaku masih menganggur. (Yud)