LampuHijau.co.id - Dalam aturan penggunaan inventaris yang diberikan Sekwan DPRD DKI kepada anggotanya, barang tersebut harus dikembalikan kembali ke dewan usai berakhir bertugas lima tahun. Namun kenyataannya, dari 106 anggota DPRD periode 2014-2019, masih terdapat beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan laptop yang harganya di kisaran Rp15 hingga Rp20 juta per unit.
"Lebih memprihatinkan lagi, anggota dewan yang sudah tidak terpilih di periode 2019-2024 ini, ternyata belum kembalikan," ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Baca juga : Asah Kemampuan Anggota, Polresta Tangerang Gelar Lomba Bongkar-Pasang Senjata
Sesuai data yang didapat Katar, Sugiyanto menjelaskan, ada dua anggota dari fraksi Partai Demokrat yang belum mengembalikan laptop tersebut. Yaitu Taufiqurahman dan Mujiyono.
"Anehnya, Taufiqurahman kan sudah tidak terpilih lagi. Harusnya segera dong mengembalikan laptop tersebut. Sedang Mujiyono dilaporkan laptop itu hilang. Namun, Mujiyono masih terpilih dan tidak begitu dikhawatirkan laptop yang hilang kembali lagi," ungkap SGY, sapaan akrab Sugiyanto.
Baca juga : Pemilu Serentak, Wali Kota Yakin PSU Tak Terjadi Lagi di Kota Cirebon
SGY meminta pihak Sekwan DPRD DKI Jakarta untuk terus meminta laptop itu dikembalikan. Dan ini penting agar tidak menjadi temuan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Taufiqurahman via WhatsApp, yang bersangkutan tidak merespons. Begitu juga Mujiyono yang di-SMS, juga belum menanggapi. (ULI)