Kasus Proyek CCTV dan ISP, KPK Tahan Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi ditahan KPK. (Foto: yud)
Jumat, 27 September 2024, 20:34 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City.

"Tersangka YC sekurang-kurangnya menerima Rp 300 juta serta mendapat tiga paket proyek di Dinas Perhubungan dan dinas lainnya di lingkungan Kota Bandung," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat, 27 September 2024.

Menurutnya, penahanan Yudi seharusnya bersamaan dengan empat tersangka lain pada Kamis sebelumnya. Namun Yudi berhalangan hadir, sehingga baru diperiksa Jumat kemarin.

Baca juga : Pasangan ASLINA yang Pertama Tuntaskan Tes Kesehatan di RSHS Bandung

Adapun Yudi selaku Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024, baru datang pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus ini.

Dia baru kelar menjalani pemeriksaannya sekitar pukul 17.30 WIB. Penyidik langsung melakukan penahanan terhadapnya untuk 20 hari pertama, mulai 27 September hingga 16 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara KPK.

Pada Kamis, 26 September 2024, lembaga antirasuah juga telah menahan empat tersangka lain di kasus ini, termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Tiga lainnya merupakan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 yakni Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.

Baca juga : Korupsi Dana Hibah APBD Jatim, KPK Periksa Maraton 65 Ketua Pokmas dan Korlap

Ema menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lainnya sejumlah Rp 1 miliar.

Dia yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung, membantu memudahkan penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan TA 2022. Tujuannya, agar para anggota dewan tersebut mendapat proyek-proyek melalui vendor.

Sementara tiga tersangka lain, menerima total Rp 1 miliar. Juga mendapat paket proyek di dinas-dinas tersebut.

Baca juga : Usut Korupsi Proyek Pengerukan di 4 Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Perkara ini merupakan pengembangan perkara operasi senyap KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 2022.

Tim penyidik menemukan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan hingga persidangan para terdakwa. "Yang kemudian dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan," ucap Tessa. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal