LampuHijau.co.id - Imigrasi Jakarta Pusat memastikan seorang warga negara asing berkebangsaan Hongkong sudah keluar dari Indonesia pada bulan Agustus. Sementara korban kekerasan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada bulan September.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah mengatakan warga negara asing asal Hongkong berinisial KCL, merupakan WNA yang terbilang tertib dalam hal administrasi kependudukan selama tinggal di Jakarta. Hal ini dikatakan Ronald menanggapi ramainya pemberitaan kekerasan terhadap karyawan perusahaan animasi dan gim di PT BS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga : Kasus Pengadaan Tanah Ujung Menteng Yoory Corneles Pinontoan Dituntut 6 Tahun Penjara
Dimana salah seorang korban berinisial CS (27) buka suara usai mendapat penganiayaan secara fisik dan verbal sejak tahun 2022 hingga Agustus 2024. Berita penganiayaan tersebut pun viral di bulan September ini. Hanya saja, KCL disebut telah tinggalkan Indonesia sebelum berita tentang dirinya viral.
Ronald menyampaikan bahwa WNA tersebut memegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang berlaku sampai dengan 15 April 2025. KCL berkegiatan di Indonesia sebagai komisaris pada perusahaannya. "Berdasarkan hasil pengecekan administratif melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian, diketahui bahwa KCL memasuki wilayah Indonesia ITAS pertamanya pada Maret 2022," ujarnya dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (26/8/2024).
Baca juga : Konflik Palestina-Israel, Partai Gelora: Indonesia Jangan Cuma Jadi Penonton
Kemudian, KCL memperpanjang ITAS kedua pada Maret 2023. Tahun 2024, terduga pelaku kembali memperpanjang ITAS pada Maret 2024. “Pada tanggal 23 Agustus 2024, penjamin mengajukan permohonan Exit Permit Only (EPO) ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Ditambah dengan data perlintasan bahwa KCL telah meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 29 Agustus 2024 melalui bandara Soekarno – Hatta,” kata Ronald.
“Pada dasarnya, kami selaku instansi pemerintah, menjunjung tinggi hukum dalam setiap tindakan kami,” sambungnya. Sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Pusat tengah mendalami kasus ini dan berupaya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari terduga pelaku penganiayaan. (wong)