PT Timah Alirkan Duit ke Perusahaan Smelter yang Diwakili Harvey Moeis Rp 4 T Lebih

Terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis selaku perwakilan PT RBT di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: yud)
Kamis, 19 September 2024, 16:27 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Aliran dana dari PT Timah Tbk ke PT Refined Bangka Tin (RBT) dan perusahaan bonekanya mencapai Rp 4 triliun lebih. Uang tersebut sebagai pembayaran jual beli bijih timah dan sewa smelter.

PT RBT adalah perusahaan yang diwakili Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Perusahaan smelter ini terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata pengelolaan PT Timah tahun 2015-2022, yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun lebih.

Adanya aliran dana triliunan ini diungkapkan staf Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah Tbk, Eko Zuniarto Saputro.

Dirinya menjadi saksi dalam kasus rasuah yang menyeret Harvey Moeis selaku perwakilan PT RBT. Juga untuk terdakwa para petinggi perusahaan tersebut, Suparta selaku Direktur Utama dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha.

Awalnya Zuniarto menerangkan bahwa saat ini, PT Timah tak lagi punya hutang ke PT RBT terkait pembayaran kerja sama sewa peralatan processing penglogaman timah.

Kemudian dia menjelaskan, catatan pembayaran sewa peralatan processing penglogaman timah dari PT Timah PT RBT mencapai Rp 1 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 69,3 miliar tahun 2018, sekitar Rp 736 miliar di tahun 2019, dan sekitar Rp 315 miliar pada 2020.

Baca juga : Tamron "Bos Timah Koba" Alirkan Duit Rp 3,6 T Hasil Korupsi ke 18 Perusahaan Lain

"Totalnya Rp 1 triliun koma sekian, Yang Mulia," jawab Zuniarto kepada ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024.

Hakim Eko pun mengorek aliran dana PT Timah ke PT RBT lebih jauh. Khususnya, uang untuk pembayaran jual beli bijih timah yang didapat dari tiga perusahaan boneka bentukan PT RBT, yakni CV Bangka Karya Mandiri (BKM), CV Semar Jaya Perkasa (SJP), dan CV Belitung Makmur Sejahtera (BMS).

Zuniarto membeberkan, untuk CV BKM untuk tahun 2018, Rp 183,9 miliar dan Rp 103 miliar. Tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun dan Rp 341 miliar. Tahun 2020 sebesar Rp 531 miliar dan Rp 240 miliar.

Untuk CV BMS tahun 2018, Rp 88 miliar dan Rp 41 miliar; tahun 2019 senilai Rp 680 miliar; dan tahun 2020 sebesar Rp 185 miliar.

Dia menyebut, total untuk tiga perusahaan cangkang PT RBT itu mencapai Rp 3,7 triliun. Bila ditotal keseluruhan aliran dari PT Timah Tbk ke PT RBT plus perusahaan bonekanya, jumlahnya mencapai Rp 4 triliun lebih.

"Saudara tahu nggak uang tadi yang ditransfer ke PT dan ke CV itu kemudian di ke manakan?" tanya hakim.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Zuniarto.

Baca juga : PT KDB Tifa Finance Salurkan Infak Perusahaan melalui BAZNAS RI

Zuniarto melanjutkan, pihaknya sekadar mengajukan pembayaran. Untuk prosesnya, dilakukan oleh bagian keuangan.

Nilai ini sama dengan keterangan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Dian Safitri, yang turut dihadirkan jaksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus ini. Kesaksiannya diberikan pada Rabu, 18 September 2024.

Dian bersaksi untuk dua terdakwa mantan petinggi PT Timah, yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Dirut dan Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan. Juga untuk terdakwa Dirut PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Modestus Buntar Gunawan.

Bahkan, Dia juga menyebut jumlah keseluruhan aliran uang dari perusahaan pelat merah tersebut kepada lima perusahaan smelter swasta. Totalnya mencapai Rp 11 triliun.

"Bu Dian menjelaskan ada pembayaran khusus untuk pasokan bijih timah ke lima smelter itu senilai Rp 11,1 triliun ya?" tanya jaksa mengonfirmasi.

"Iya," jawab Dian, membenarkan.

Adapun kelima perusahaan smelter swasta itu adalah PT RBT, PT SIP, CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SPS), dan PT Tinindo Inti Perkasa (TIN). Dan bijih timah yang disetorkan berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk.

Baca juga : Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Jadi Maksimal 7 Hari

Menurut Dian, pemasok bijih timah dari PT RBT tak hanya lewat tiga perusahaan cangkang. Ada juga lewat dua pihak perorangan.

"Atas nama Bangka Karya Mandiri, Belitung Makmur Sejahtera, Semar Jaya Perkasa, Adam Marcos dan Pieter Sianata," bebernya.

Dian menyebut, total aliran uang ke PT RBT sebesar Rp 3,797 triliun. Persis dengan yang diungkapkan Zuniarto.

Sementara aliran dana kepada perusahaan cangkang dan pihak perorangan yang memasok bijih timah ke PT SIP sejumlah Rp 1,8 triliun.

"Atas nama Bangka Jaya Abadi, Rajawali Total Persada, MB Gunawan, dan Sastra dengan total nilai Rp 1,8 triliun," urainya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal