LampuHijau.co.id - Sebanyak 30 pedagang pakaian di halaman gedung UKM ikan hias Johar Baru menolak ditertibkan petugas gabungan satpol pp, Kamis (5/9/2019). Para pedagang tetap bertahan untuk jualan di dalam area yang hendak digunakan sebagai lahan parkir gedung UKM. "Dulu awal program OK Oce Gubernur DKI nyari-nyari pedagang. Sekarang malah kita (pedagang) dibuang. Mana buktinya program pro rakyat, kita dibuang gitu aja," sesal Hj Teti, pedagang binaan yang lapaknya digusur paksa petugas.
Lia, pedagang lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, para pedagang berjualan di lokasi tersebut tidaklah sembarangan. Mereka justru memiliki izin yang pernah dikeluarhak Sudin terkait. "Kita dagang disini ada izin, dulu dibina oleh Sudin UMKM Jakpus. Kita maunya tetap dagang disini. Kenapa kita jualan di lahan mati suri dibongkar, yang dagang di trotoar jalan kramat soka justru dikasih auning," beber wanita yang sudah 11 tahun berjualan itu.
Baca juga : Sepi Pembeli, Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Ngeluh
Menanggapi pembongkaran ini, Kasudin UMKM Jakarta Pusat Bangun Richard menyatakan, jumlah pedagang di lokasi tersebut ada 60 orang. Namun setelah mendapatkan surat sosialisasi pembongkaran karena lahan hendak digunakan, sekitar 35 pedagang sudah membongkar lapak mereka secara sukarela. Sisa pedagang yang menolak masih bertahan sampai penertiban ini berlangsung.
"Yang masih bertahan 25 pedagang, yang lain patuh sudah bongkar sendiri. Opsinya, mereka akan dipindah ke relokasi pulo gundul di lantai 2, disiapkan 30 kios. Opsi kedua, boleh berdagang tapi bongkar pasang. Tapi solusinya kesana (pulo gundul), kalo dikasih opsi kedua nanti begini lagi," ungkapnya di lokasi.
Baca juga : Mulai Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Baru Minta Diperhatikan Pak Gubernur
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menegaskan ini merupakan permintaan dari Kepala Dinas UKM. "Saya juga cuma menjalankan tugas, kosongkan kita kosongkan. Kepala Dinas UKM minta dikosongkan. Cuma kita kasih solusi dagang sore itu aja. Itu inisiatif dari saya, udah kasih dagang sore. Bukan ide Dinas UKM, Dinas UKM mau kasih atau engga tetep kita kasih. Cuma nanti kita atur, ini kan banyak yang dimanfaatin dijual beli-kan lapaknya," tegasnya.
Penertiban pedagang sebelumnya sudah disosialisasikan sejak 3 bulan lalu. "Sudah dua kali perpanjangan kita kasih, cuma kan kumuh kalau kita permanenkan," imbuhnya.
Baca juga : Dianggap Lalai, Pemilik Rumah Kos yang Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan jajaranya mengerahkan 100 petugas gabungan. Terdiri dari PPSU, Satpol PP, Sudin UMKM Jakarta Pusat, Kecamatan, Polri dan TNI. "Kita di sini hanya membantu menjalankan tugas atas permintaan Sudin UMKM Jakarta Pusat. Setelah ini bersih nanti kita serahkan ke Sudin UMKM karena mereka yang mengatur semuanya," tutupnya. (RKY)