Muncul Masalah Kemanusiaan

Komnas HAM Perlu Bersikap Penggusuran 32 Bangunan di Penjaringan

Kamis, 12 September 2024, 10:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pada Senin, 9 September 2024, Satpol PP Jakarta Utara melakukan penggusuran terhadap 32 bangunan warga yang menjadi tempat tinggal dan tempat usaha di Jalan Pluit Karang Karya. Lokasi ini berada di sebelah kiri pabrik biskuit Regal, kawasan pergudangan Jembatan 3 Barat, tepatnya di belakang gudang minyak Bimoli.

Penggusuran ini memantik kepedulian Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto. SGY, sapaan Sugiyanto mendesak DPRD DKI Jakarta harus mengambil langkah untuk menghentikan pembongkaran puluhan rumah warga tersebut.

Dia bahkan menulis puisi satire berjudul, "Andai Aku Anggota Dewan, Kubuat Jalan ke Surga." "Sikap ini adalah bentuk kepedulian saya terhadap warga Jakarta. Saya berpendapat bahwa meskipun warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka, terutama hak asasi manusia, harus tetap dihormati," kata SGY, Kamis (12/0/2024).

Upaya SGY tersebut mendapat respon dari anggota DPRD, Ida Mahmuda, yang berusaha menghubungi pihak terkait. "Meskipun upaya Ida gagal karena penggusuran tetap dilakukan, langkahnya patut diapresiasi. Malam hari setelah penggusuran, saya mendatangi lokasi dan bertemu dengan warga yang terdampak," ujarnya.

Baca juga : Semarakkan JFK 2024, Telkomsel Bersama Indihome Hadirkan Beragam Penawaran dan Hadiah Menarik

Berdasarkan keterangan warga, lanjut SGY, mereka telah tinggal di lokasi ini selama 20-40 tahun. Penggusuran dilakukan sangat cepat, diduga tanpa adanya kompromi atau solusi yang adil. Proses penggusuran diduga hanya memakan waktu 1-2 bulan.

"Saya menyaksikan sendiri dampak penggusuran terhadap warga. Beberapa warga terpaksa menumpang di rumah keluarga terdekat, sementara yang lain masih bertahan di lokasi penggusuran. Di antara mereka terdapat manula dan balita yang kebingungan mencari tempat bermalam," bebernya.

Warga meminta bantuan tenda untuk bermalam di lokasi. Namun, SGY mengaku kesulitan mendapatkan tenda karena sudah larut malam. Masalah ini kemudian dia informasikan melalui grup-grup WA. Senator terpilih dari Provinsi DKI Jakarta periode 2024-2029, Ahmad Azran, merespon dengan memberikan bantuan berupa lima penginapan murah di sekitar lokasi penggusuran untuk ibu-ibu, balita, dan manula agar mereka bisa beristirahat malam itu.

Berdasrkan info, hingga Rabu (11 September 2024), warga masih berada di lokasi penggusuran. "Dari kejadian ini, saya menyimpulkan bahwa meskipun penggusuran adalah hak pemerintah sesuai peraturan, persoalan kemanusiaan tetap harus diperhatikan. Warga yang tempat tinggalnya digusur adalah manusia, bukan hewan, yang bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan kemanusiaan," ucap SGY.

Baca juga : Belasan Pelaku Tawuran Konten Bersajam Ditangkap Polisi di Dua Lokasi

Karena itu, SGY meminta Komnas HAM dan DPRD baru DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan aspek kemanusiaan pasca penggusuran tersebut. Pemerintah Administrasi Jakarta Utara dan Provinsi DKI Jakarta wajib memperhatikan persoalan kemanusiaan yang timbul pasca penggusuran tersebut.

"Penggusuran ini menimbulkan pertanyaan mendasar terkait kebijakan pemerintah terhadap permukiman informal dan hak-hak warga. Tindakan penggusuran bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyentuh aspek-aspek kemanusiaan yang sering kali terabaikan," imbuhnya.

Apalagi, kata SGY, konstitusi Indonesia tegas mengatur tentang HAM. Dimana setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Permukiman informal memang sering dianggap ilegal, tetapi status legalitas tidak bisa mengabaikan hak dasar warga untuk hidup di tempat yang layak. Penggusuran tanpa penyediaan hunian pengganti yang layak mengabaikan prinsip kemanusiaan dan melanggengkan kemiskinan.

Baca juga : Sukseskan Angkutan Lebaran, Pelita Air Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan

"Saya berharap Komnas HAM perlu segera bersikap. DPRD DKI Jakarta yang baru perlu melakukan inspeksi mendadak dan memangil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan soal kemanusiaan dan HAM pasca penggusuran 32 bangunan di Pluit, Penjaringan," tandasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal