KDRT Mengkhawatirkan, Pemerintah dan DPR Harus Evaluasi Perundangan yang Ada

Diskusi forum legislasi terkait KDRT di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024). (Foto: ist)
Kamis, 5 September 2024, 18:47 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan bahwa saat ini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang sudah sampai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Termasuk KDRT yang tidak terekspos oleh media.

Hal itu karena keterbatasan akses, baik oleh media sosial maupun media mainstream.

"Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada untuk cegah KDRT," ujarnya dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Upaya DPR dan Pemerintah Tekan Kasus KDRT' di Ruang PPIP Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Baca juga : Kapolresta Cirebon Perintahkan Polwan Ukir Prestasi Demi Tanah Air

Menurutnya, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan upaya mencegah KDRT menjadi sesuatu yang harus di lakukan oleh DPR dan juga pemerintah. Karena variabel terjadinya KDRT tidak hanya tunggal.

"Jadi, bukan hanya sekedar peraturan perundang-undangan. Akan tetapi ada variabel lain yang juga ikut menghadirkan KDRT," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan, berulangnya kasus KDRT disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya, masyarakat menganggap laki-laki lebih superior, sehingga harus 'menguasai' perempuan.

Baca juga : Kapolsek Sagalaherang Hadiri Launching Pemberian PMT di Serangpanjang

"Sebaliknya, perempuan juga menganggap dirinya lemah sehingga harus dilindungi," kata Iskan.

Namun, perempuan dikatakannya sebagai sosok yang kuat dan bisa menyembunyikan sesuatu. "Cuma memang dia bisa menyembunyikan apa penderitaannya dengan diam. Selain itu, perempuan adalah pribadi yang sangat kuat," terangnya.

Sementara pakar psikologi Universitas Indonesia, Mintarsih Abdul Latief mengungkapkan, kalau kembali pada sejarah, maka sebetulnya banyak tergantung pada siapa rajanya siapa ratunya.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU Kesehatan yang Baru

Dijelaskannya, suatu negara yang dipimpin oleh seorang ratu, maka di situ perempuan mempunyai kekuatan karena dilindungi oleh negara. Pasalnya, pimpinannya adalah seorang ratu, yang merasakan bahwa laki-laki itu begitu jahat.

"Jadi, dilindungi. Tapi bagaimana kalau misalnya negara yang kita lihat cukup ekstrim seperti yang kita dengar di India. Akhirnya selalu dipimpin oleh laki-laki, dan akhirnya laki-laki yang diperhatikan, bukan perempuan," tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal