LampuHijau.co.id - Pemandangan tak sedap terlihat di lingkungan SMPN 71, Jalan Rawasari Timur, Komplek Rawa Kerbau, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pasalnya, tepat di depan halaman gedung sekolah dihiasi bangkai kerangka rongsokan truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Selain merusak estetika, tumpukan kendaraan rongsok itu juga berada menutup akses Jalan Rawasari Timur, sehingga warga dan orangtua murid tidak dapat mengakses satu lajur jalan.
Berdasarkan pantauan Lamjo Jak di lokasi, tampak pemandangan mobil-mobil pengangkut sampah itu berada di depan sekolahnya. Bahkan, rongsokan atau aset-aset Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat ikut parkir di depan SMPN 71 ini. Terlebih, keberadaan mobil pengangkut sampah dan rongsokan itu membuat penampakan sekolah jadi kumuh.
Meski tak ada sampah di mobil pengangkut sampah itu, namun aromanya tercium dari halaman sekolah bahkan ruang belajar siswa. Sesekali warga yang melintas pun menutup hidung, lantaran tak sanggup mencium aroma yang tak mengenakkan itu. Tidak hanya mobil pengangkut sampah, jika warga hendak ke sekolahan maupun kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat ini pun harus melintasi Tempat Pembuangan Sampah Rawa Sari, yang memiliki bau menyengat.
Baca juga : Dukungan Berkurang, Peluang Bamsoet Jadi Ketum Golkar Menipis?
Hal itu pun juga dikeluhkan oleh keluarga besar SMPN 71, yang terdampak langsung akibat sampah-sampah itu. Rusnoto, salah satu guru SMPN 71 ini mengaku terganggu saat proses belajar mengajar berlangsung. "Kenyamanan terganggu sekali karena salah satu syarat belajar nyaman dari segi lingkungan," ujar Rusnoto, saat ditemui di sekolah SMPN 71, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Ia mengatakan, adanya mobil pengangkut sampah dan rongsokan di kawasan sekolahnya itu membuat dirinya tak betah. Apalagi jika saat hujan, aroma sampah itu menyengat dan mengganggu pernafasannya.
"Fisik lingkungannya kumuh sehingga membuat warga sekolah gak betah. Dari segi psikologi kadang kadang agak bau sampah ya," ucap Rusnoto.
Hal senada dikeluhkan Fifi, Wakil Kepala Sekolah bagian Sarana Prasarana SMPN 71. Ia mengaku malu jika ada tamu yang hendak berkunjung ke sekolahnya. "Kadang tamu datang ke sekolah ngeliat keadaan sekolah begini langsung nanya ke sekolah. 'Ini aromanya sampai dalem sekolah nggak?'" ujarnya menirukan pertanyaan tamunya.
Menurut Fifi, mobil-mobil pengangkut sampah bahkan rongsokan aset Sudin Lingkungan Hidup Jakpus itu membuat akses jalan tertutup rongsokan. Ia mengaku, jika pihaknya telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Namun, surat itu tak ditanggapi secara optimal.
Fifi berharap, penyelesaian penataan mobil pengangkut sampah hingga rongsokan aset Sudin LH ini dapat diselesaikan dengan baik. "Memang antarinstansi Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup harapannya memang mesti duduk bersama menyelesaikan masalah sampah ini," tuturnya.
Demikian pula Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari yang mengeluhkan hal serupa. Ia menyayangkan adanya 'gudang siluman' tempat penimbunan kendaraan rongsok milik Sudin LH Jakpus. Sebelumnya, fisik rongsokan kendaraan tersebut berada di dalam lahan yang akan dijadikan RPTRA Rawa Kerbau. Namun, karena lahan digunakan untuk RPTRA, fisik kendaraan rongsok tersebut justru ditimbun di satu jalur Jalan Rawasari Timur, tepat di depan gedung SMPN 71.
"Kalau bisa dengan adanya pembangunan ini, penataan ini kan bukan berarti memindahkan ke lokasi yang baru intinya. Kalau bisa, (Sudin) LH melaksanakan dengan tuntas. Ke depan, diharapkan dengan adanya pembangunan ini, tidak ada lagi keluhan warga terkait sarana dan prasarana yang digunakan oleh pihak lain untuk menaruh barang-barang pemindahan dari barang RPTRA yang dibangun. Jangan ada lagi penumpukan barang atau gudang-gudang siluman dari barang yang memang berada di lingkungan kelurahan cempaka putih timur," tegasnya saat ditemui usai groundbreaking pembangunan RPTRA Rawa Kerbau.
Baca juga : Siswa di Gaza Mulai Masuk, ACT Kirim Humanity Water Tank ke Sekolah
Lurah Shinta juga akan mengarahkan jika ada warga yang mengeluhkan melalui kanal-kanal pengaduan masyarakat yang ada. "Secara estetika dan lingkungan sangat terganggu," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat Marsigit berdalih bahwa kendaraan rusak itu punya Dinas LH DKI Jakarta yang diserahkan ke pihaknya. "Kami sudah usulkan penghapusan aset sejak tiga tahun lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya dari BPAD. Sebenarnya itu jalan. Tapi, kami nggak ada tempat lagi," katanya. (RKY)