IWAKUM Kecam Tindakan Brutal Polisi kepada Demonstran di Sejumlah Daerah

Kekerasan polisi kepada para demonstran di Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024. (Foto: Radar Semarang)
Rabu, 28 Agustus 2024, 06:22 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi di sejumlah daerah, antara lain di Semarang dan Makassar pada Senin kemarin.

Kepala Departemen Aksi dan Advokasi IWAKUM Faisal Aristama mengungkapkan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang terjadi baru-baru ini.

Sejumlah demonstran yang tengah menyampaikan aspirasinya, dilaporkan mengalami pemukulan dan tindakan represif lainnya oleh polisi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).

"IWAKUM mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang semestinya melindungi warga, bukan malah melakukan kekerasan," ujarnya melalui keterangan resminya, Selasa, 27 Agustus 2204.

*Desakan Kepada Komnas HAM*

Baca juga : Masuk Diam-diam ke KP3B, Aksi Demontrasi di Depan DPUPR Banten Disayangkan

Selain itu, Faisal mendesak Komisi Nasional HAM turun ke lapangan, guna melakukan investigasi dugaan pelanggaran oleh aparat.

"Kami meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi mendalam dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas dia.

Faisal menjelaskan, kebebasan berkumpul, berserikat, dan mengemukakan pendapat dijamin UUD 1945. Oleh karena itu, setiap upaya untuk membungkam suara rakyat dengan kekerasan harus diusut tuntas.

"Brutalitas semacam ini menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Komnas HAM tidak boleh diam dan harus memastikan agar pelanggaran ini tidak terulang lagi di masa depan," tegas jurnalis RMOL itu.

Faisal juga menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam membubarkan demonstrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gas air mata tersebut berakibat buruk bukan hanya terhadap kesehatan demonstran, melainkan juga warga sipil lainnya termasuk anak-anak yang hendak mengaji di salah satu TPQ di Semarang.

Baca juga : Bejat! Tujuh Ayah Tiri Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Saat Istri Sibuk Kerja

Melansir dari Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan hasil penelusuran melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), setidaknya terdapat lima kali belanja yang dilakukan Polri pada periode Desember 2023 hingga Februari 2024.

Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yaitu Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri.

Lanjutnya, berdasar hasil penelusuran ICW, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli yaitu sebanyak 38.216 peluru. Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya, tidak tersedia informasi secara mendetail jumlah peluru yang dibeli.

"Polri diduga menghindari pertanggungjawaban terkait penggunaan gas air mata, lantaran informasi yang diberikan kepada publik tidak detail," bebernya.

Faisal menambahkan, IWAKUM berkomitmen terus mengawal kasus ini dan mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap demonstran segera diproses hukum.

Baca juga : Kadinkes Subang Beri Bantuan kepada Penderita Chondrosarcoma di Kelurahan Sukamelang

Dia yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah, juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pasukannya agar tidak menggunakan cara-cara represif terhadap demonstran dalam aksi-aksi berikutnya.

Sebab, tindakan represif aparat justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

"Kita tidak boleh tinggal diam ketika hak-hak dasar rakyat diinjak-injak. Komnas HAM harus bertindak cepat dan tegas. Kapolri juga harus memerintahkan pasukannnya agar tidak lagi pakai cara-cara yang tidak manusiawi dalam mengamankan unjuk rasa," tandasnya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal