Jebol Pagar DPR RI, Mahasiswa Tegas Minta RUU Pilkada Dibatalkan saat Ditemui Fraksi PDIP

Aksi demontrasi mahasiswa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta menolak pengesahan RUU Pilkada. Mereka berhasil menjebol pagar, Kamis, 22 Agustus 2204. (Foto: ASP)
Kamis, 22 Agustus 2024, 19:51 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Aksi demontrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang, di depan Gedung DPR RI yang digelar oleh para mahasiswa, masih terus berlanjut hingga pukul 18.30 WIB.

Bahkan, berdasar pemantauan lampuhijau.co.id di lapangan, para mahasiswa berhasil merangsek masuk ke halaman depan Gedung DPR RI dengan cara menjebol salah satu pagar tembok DPR. Mereka masih terus berusaha bertahan dengan satu tuntutan yaitu pembatalan RUU Pilkada. Para mahasiswa juga menolak adanya revisi atau bentuk apapun.

Baca juga : Pelajar MTs Al Amanah Desa Wantilan Diingatkan Bahaya Kenakalan Remaja

Hal itu disuarakan oleh para mahasiswa saat mereka dipertemukan oleh beberapa perwakilan anggota DPR RI Fraksi PDIP. Di antaranya Masinton Pasaribu, dan Arteria Dahlan, serta Putra Nababan.

"Kami ingin kepastian, bukan janji atau apapun. Kami hanya ingin ini (RUU Pilkada) dibatalkan," tegas para mahasiswa.

Bahkan, mereka pun sempat mengumpat Masinton Cs. dengan kata, partai yang menciptakan Jokowi. "Kami tidak ingin aksi kami ini menjadi panggung atau dimanfaatkan oleh siapapun. Termasuk Partai PDIP yang menciptakan Jokowi. Karena aksi ini murni dari mahasiswa dan masyarakat Indonesia," ucap beberapa mahasiswa.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Depok: Pemakaman Milik Pemda Direncanakan Gratis Retribusi

Sementara Masinton mengatakan, Fraksi PDIP akan memperjuangkan aspirasi para mahasiswa. Ia pun meminta untuk mengawal bersama-sama RUU Pilkada untuk dibatalkan.

"Kita kawal bersama-sama agar perjuangan kita bersama-sama berhasil," ucap Masinton.

Aksi demontrasi akhirnya dibubarkan oleh aparat keamanan TNI dan Polri, setelah mahasiswa ditemui oleh beberapa perwakilan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Kerena sudah melewati batas waktu menyampaikan pendapat, aparat pun membubarkan secara paksa dengan menembakkan gas air mata. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal