LampuHijau.co.id - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar bimbingan teknis dasar-dasar audit energi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kegiatan ini dalam rangka persiapan audit energi yang akan dilakukan pihak Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Pusat.
Plt Sekretaris Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, bimbingan teknis dilakukan terhadap para PJLP di lingkungan jajarannya. Kegiatan audit energi itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang konservasi energi.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Dinas Nakertrans Sidak Ketersediaan Gas Subsidi
"Yang diaudit itu adalah energi di gedung-gedung. Salah satu penekanan dalam aturan tersebut adalah kegiatan hemat energi," katanya, Rabu (21/8/2024).
Dijelaskan Andono, audit energi yang dilakukan nantinya akan melakukan identifikasi pemanfaatan energi listrik di suatu gedung. Sasarannya, Ia melakukan identifikasi terhadap instalasi jaringan listrik, perangkat listrik seperti pendingin udara ruangan, lampu dan peralatan listrik lainnya yang dimanfaatkan.
Baca juga : Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta Harus Jadi Barometer
Hasil dari audit nantinya bakal menjadi rekomendasi perbaikan dan peningkatan bila ditemukan inefisiensi pemanfaatan listrik di gedung tersebut. Rencananya, kegiatan audit energi akan menyasar gedung kecamatan dan kelurahan lebih dahulu.
"Sebagai pilot project kita laksanakan di Jakarta Pusat. Ke depan saya berharap wilayah lain juga menyusul," tegasnya.
Plt Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Pusat, Noviar Dinariyanti mengatakan, dalam Bimtek ini para peserta diedukasi tentang pencahayaan, pengukuran cahaya dan konsumsi energi atau listrik yang dimanfaatkan.
Dalam kegiatan itu Ia juga mengundang peserta dari Suku Dinas Nakertransgi kota lain mengikuti materi pelatihan yang digelar selama satu hari ini. "Total pesertanya ada sebanyak 32 orang. Sebagian dari Jakarta Barat, Timur, Utara dan Jakarta Selatan," tandasnya.(wong).