LampuHijau.co.id - Ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi dari PT Waskita Karya terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dari PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek shelter tsunami di NTB.
"Tapi masih belum bisa menginventarisir mana yang merupakan direksi, mana yang pegawai," ujarnya kepada wartawan, dikutip pada Minggu, 18 Agustus 2024.
"Tetapi nanti tentunya, jika memang ada keterlibatan atau keterkaitan, maka penyidik akan memanggil saksi-saksi tersebut, baik itu direksi maupun pegawai, untuk dimintakan klarifikasinya. Jadi, kita tunggu saja," lanjutnya.
Baca juga : KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pencaplokan PT JN, ASDP Siap Bekerja Sama
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah pembangunan shelter tsunami ini. Namun belum dibeberkan indentitasnya, termasuk konstruksi perkaranya.
"Satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ungkap Tessa, Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
Tessa menambahkan, nilai proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya ini mencapai Rp 20 miliar. Namun soal kerugian negaranya, pihaknya masih melakukan penghitungan.
"Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya (kerugian negara) belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," lanjutnya.
Baca juga : KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di PT ASDP
Namun penyidik memperkirakan nilai kerugian negara tersebut total loss. "Karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," lanjutnya.
Meski nilai kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan, KPK memprediksi angkanya sekitar Rp 19 miliar. Karena bangunannya telah berdiri, tapi sama sekali tidak bisa dipakai.
Selain itu, KPK pun telah melakukan pengecekan ke lokasi pada pertengahan Agustus 2023 lalu. Pengecekan dengan menggandeng ahli konstruksi bangunan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, ada temuan penurunan kualitas di proyek gedung dengan kapasitas 3.000 orang itu. Hal ini terungkap setelah KPK menggandeng ahli konstruksi ke lokasi.
Baca juga : KPK Panggil Wasekjen PDIP di Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
"Ada yang memang tidak digunakan, beberapa yang sudah kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun. Ini sia-sia ketika terjadi, walaupun kita berdoa tidak terjadi lagi. Ini kan antisipasi," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip pada Rabu, 10 Juli 2024.
Pembangunan shelter tsunami dilaksanakan Direktorat Cipta Karya pada Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perwakilan NTB. Pelaksana proyeknya PT Waskita Karya dengan sebuah CV selaku konsultan proyek. Nilai anggarannya sebesar Rp 21 miliar. (Yud)