LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pemeriksaan terhadap Yoseph Adi dalam perkara korupsi di DJKA untuk tersangka Dion Renato Sugiarto dkk.
Baca juga : Datangi KPK, Hasto Ngarep Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi DJKA
"YAAD selaku Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam kasus korupsi ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta, yakni Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana.
Baca juga : Geledah di Tiga Kota, KPK Sita Aset Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Rp 27,4 M
Sebelumnya, Yoseph Adhi pernah diperiksa lembaga antirasuah di kasus ini pada Kamis, 18 Juli 2024 lalu. Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa materi pemeriksaan penyidik terkait Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019. Saat itu, tim dipimpin Erick Thohir dengan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris.
Kepada penyidik, dia mengaku menerangkan soal tugasnya sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019. Selain itu, soal adanya peran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga : Dukung Kasasi Jaksa di Kasus Dini, Komjak Kirim Tim Supervisi ke Kejari Surabaya
"Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi," lanjut Yoseph Adhi. (Yud)