LampuHijau.co.id - Sekertaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengaku bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga : Geledah di Tiga Kota, KPK Sita Aset Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub Rp 27,4 M
"Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Dan penjelasan secara detail nanti setelah saya memberikan keterangan sebagai saksi," akunya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 15 Agustus 2024 pagi.
Hasto datang didampingi dua orang penasihat hukumnya, Rony Talapessy dan Joe Tobing. Dia mengaku bakal memberi penjelasan materinya setelah menjalani pemeriksaan.
Baca juga : Desak Menag Diperiksa Soal Kuota Haji, Front Pemuda Anti Korupsi Demo di Gedung KPK
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK dalam kasus korupsi di DJKA Kemenhub, yang dijadwalkan pada 19 Juli 2024. Namun ia berhalangan, lalu meminta dijadwalkan ulang.
Diketahui, KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bawa Bagian Tengah atau BTP Semarang, Yofi Oktarisza pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.
Baca juga : KPK Sita Aset Bupati Erik Berupa Pabrik Sawit dan Kantor NasDem
Yofi merupakan pejabat PPK untuk 18 paket proyek pengadaan barang dan jasa, yang menggantikan PPK sebelumnya. Dia juga sebagai PPK untuk 14 paket proyek pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang. (Yud)