Fit and Proper Test Calon Anggota BPK, Komite IV DPD RI: Momentum Mengkaji Terhadap Penguasaan Fungsi BPK

Komite IV DPR lakukan uji kelayakan calon Anggota BPK periode 2024-2029. (Foto: ist)
Senin, 12 Agustus 2024, 19:55 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengungkapkan, terdapat 74 nama calon anggota BPK RI yang diberikan oleh DPR RI. Nama-nama tersebut akan diuji kelayakan atau fit and proper test oleh Komite IV DPR RI.

Elviana mengatakan, pada uji kelayakan tersebut anggota Komite IV DPD RI akan mengedepankan kemampuan para calon mengenai fungsi BPK dan mekanisme sinergitas antara BPK RI dan DPD RI.

Baca juga : Polemik Ucapan Denny Indrayana, Anggota Komisi III DPR: Yang Perlu Diperhatikan Justru MK

“Hari ini adalah momentum bagi kami dalam mengkaji dan mendalami penguasaan para calon terhadap fungsi BPK,” kata Elviana, saat jedah istirahat fit and proper test terhadap calon anggota BPK RI Tahun 2024-2029 di ruang rapat Komite IV, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Menurut Elviana, Komite IV DPD RI nantinya akan membuat sistem ranking dari para calon anggota BPK RI tersebut. Yang mana sistem tersebut dari nilai yang terbaik atau yang teratas dan seterusnya.

Baca juga : Hari Ini Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Komisi I DPR: Netralitas & Profesionalisme Prajurit di Pemilu 2024 akan Dipertanyakan

“Jadi, kami akan memberikan seluruh calon anggota penilaian, sehingga nanti di akhir akan dilakukan akumulasi nilai. Yang terbaik akan berada di ranking teratas dan seterusnya,” terang Elviana.

Sementara setelah uji kelayakan selesai dengan rankingnya langsung akan diserahkan dan dikembalikan ke DPR RI.

Baca juga : Kebocoran Data Makin Marak, Anggota Komisi I DPR RI: RUU PDP Mendesak Dijadikan Payung Hukum

"Setelah selesai semua nanti akan kami serahkan kembali ke DPR RI," pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal