Masa Tugas di KPK Habis, 10 Jaksa Lapor Biro Kepegawaian Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024. (Foto: yud)
Jumat, 9 Agustus 2024, 13:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, sepuluh jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses administrasi, sebelum akhirnya meninggalkan lembaga antirasuah.

"Terkait dengan 10 jaksa yang ditempatkan di KPK selama ini, per hari ini barangkali beliau-beliau itu menghadap secara administrasi di Biro Kepegawaian (Kejagung)," beber Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca juga : Kasus Masih Lanjut, KPK Pastikan Siman Bahar Nggak Bisa Lenggang Kangkung

Menurut Harli, proses administrasi ini sebagai bagian dari proses penarikan terhadap 10 jaksa tersebut, mengingat masa baktinya di KPK telah usai. Penarikan para jaksa tersebut dilakukan dengan melayangkan surat dari Kejagung ke KPK pada 5 Agustus 2024 lalu.

Namun soal penggantinya nanti, Harli menyatakan bahwa pihaknya belum menyiapkannya. Karena menurutnya, untuk kebutuhan pergantian jaksa di KPK, harus dikoordinasikan lebih dahulu antara Biro Kepegawaian dengan Kesetjenan KPK terkait mekanisme dan prosesnya nantinya.

Baca juga : Bersama STIH Painan, PWI Jaya Gelar Kegiatan Ramadhan 2024

"Karena seperti apa profil yang dibutuhkan oleh KPK, tentu itu kan akan menjadi pertimbangan kita bersama," imbuhnya.

Namun demikian ia memastikan, Korps Adhyaksa bakal mengirimkan jaksa-jaksa terbaiknya sesuai harapan KPK. Termasuk jika nantinya KPK memang memanggil kembali kesepuluh jaksa tersebut.

Baca juga : Halau PKL Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Jakpus Dirikan Posko Penjagaan

Diketahui, Kejagung melayangkan surat ke KPK untuk menarik kembali 10 jaksanya yang bertugas di KPK. Alasannya, masa tugas para jaksa itu telah habis dengan masa tugas 10 dan 12 tahun. Namun begitu, baik KPK maupun Kejagung, belum membeberkan identitas para jaksa tersebut. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal