LampuHijau.co.id - Pedagang lokasi sementara (Loksem) JP 44 di Jalan Penataran, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat mempertanyakan rencana perbaikan loksem. Pasalnua belum 2 tahun, loksem ini baru direvitalisasi. Rohana salah satu pedagang JP mengatakan bahwa belum 2 tahun lokasi loksem JP 44 direvitalisisi. Dalam revitalisasi oleh Pemerintah justru pedagang sama sekali dilibatkan.
“Dulu kami sama sekali dilibatkan. Nah sekarang kami denger mau ada perbaikan. Saya kira langkah perbaikan baik, tapi lebih baik lagi pedagang dilibatkan,” ucap Rohana, Jumat (9/8/2024).
Baca juga : Program Bulan Sadar Pajak Dongkrak Penerimaan PKB
Perlu diketahui, pasca revitalisasi tersebut jumlah pembeli justru menurun. Saat ini pedagang hanya bisa mengantongi Rp 15.000 per hari. "Dulu dari jam 07.00 WIB, saya sudah buka. Tapi saat ini, karena sepi bukanya jam 10.00 WIB," katanya.
Keluhan yang sama dilontarkan Rudi, kondisi kios juga sudah tidak bagus lagi, terlebih saat hujan turun. Pembeli akan terkena tempias air hujan. “Kami mau pasang payung tidak diperbolehkan. Kami berharap dalam pembuatan keputusan harus lebih bijak,” terangnya.
Baca juga : Pemkot Jakpus Sosialisasikan Pemanfaatan PLTD ke Pengelola Gedung
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan lakukan perbaikan empat loksem.
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk meningkatkan penataan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Sudin PPKUM) Jakarta Pusat, ucap Bakwan.
Baca juga : Lukmantias Kukuhkan Relawan Tim Pemenangan untuk Pilkada Subang
Lokasi loksem berada di dua titik yang ditata ada di Kecamatan Menteng yaitu di Jalan Irian dan Jalan Penataran, satu titik ada di Cempaka Putih dan satu titik lain diketahui di lokasi promosi, Kecamatan Tanah Abang, Penataan untuk meningkatkan keindahan serta daya tarik pembeli. Bakwan mengatakan pemberdayaan UKM juga dilakukan guna menuju kota global. Dengan penataan, harapannya omset pedagang meningkat.(wong)