LampuHijau.co.id - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya penggunaan handphone (hp) oleh terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Padahal, jelas-jelas penggunaan hp di Rutan KPK dilarang.
Hal ini terbongkar dari hp milik Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu Fify Mulyani. Fify dihadirkan jaksa sebagai saksi perkara dugaan gratifikasi terdakwa Gazalba Saleh.
Awalnya, jaksa mengonfirmasi bukti chat dan panggilan video di aplikasi WhatsApp (WA) yang menyiratkan kedekatan spesial Fify dengan Gazalba. Padahal, saat itu Gazalba berada di balik sel Rutan KPK.

Jaksa lantas mengorek keterangan Fify soal asal mula komunikasi tersebut. Fify mengaku, sejak bebas beberapa waktu lalu, ia intens berkomunikasi, tapi lewat WA istri Gazalba bernama Admasari.
"Bagaimana awal mulanya, sehingga kemudian Saudara bisa berkomunikasi dengan terdakwa, meskipun terdakwa berada di dalam rutan?" korek jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2024.
"Saya nggak tahu," jawab Fify.
"Iya, awalnya bagaimana? Kan faktanya sudah ada komunikasi nih? Tinggal Saudara ceritakan, bagaimana awal mulanya bisa berkomunikasi seperti itu?" cecar jaksa.

"Tahu-tahu saya dihubungi beliau, terus ya ada WA masuk, terus saya jawab," timpal Fify.
Jaksa heran, karena Fify bisa tahu bahwa chat itu dari Gazalba. Karena hp Gazalba jelas-jelas disita KPK.
Fify berdalih, ia tahu yang mengirimkan chat adalah Gazalba dari gaya bahasa atau tulisannya. Termasuk kebiasaan-kebiasaannya.
"Jadi, beliau itu pasti, 'Assalamualaikum, sehat?' Pasti seperti itu lah, logat-logat seperti itu yang beliau sampaikan setiap kali beliau akan me-WA ya.
Jadi, ada khasnya dia yang saya kenali sebagai tandanya bahwa ini dia, ini beliau," beber Fify.
"Saudara sempat tanya nggak, kok bisa terdakwa ini membawa hp di dalam. Kan ini nggak boleh aturannya nih? Apa yang disampaikan?" jaksa kian mencecar.
Baca juga : Terungkap Gazalba Panggil "Sayang" ke Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu
Belum juga saksi menjawab, keburu dipotong penasihat hukum Gazalba Saleh, Aldres Napitupulu. Dia keberatan atas pertanyaan jaksa tersebut. Lantas, ia meminta agar jaksa memfokuskan pertanyaan kepada isi surat dakwaan terkait tuduhan penerimaan gratifikasi kliennya.
Menjawab keberatan penasihat hukum terdakwa, jaksa beralasan bahwa pihaknya hendak menggali soal dugaan adanya kedekatan Fify Mulyani dengan Gazalba Saleh.
Jaksa berdalih, dalam surat dakwaan ada kedekatan spesial antara Gazalba dengan Fify. Karena itu, pihaknya berupaya menggali lebih jauh kedekatan tersebut.
"Namun di persidangan ini, kan saksi tidak memberikan keterangan bahwa ada hubungan spesial antara terdakwa dengan saksi. Sehingga kami perlu membuktikan," jaksa memaparkan alasannya.
Lagi-lagi Aldres menyatakan keberatannya. Menurutnya, tak ada soal kedekatan di dalam dakwaan kliennya. Dia mengatakan, dalam surat dakwaan hanya menjelaskan soal pelunasan rumah milik Fify di Sedayu City, Cakung, Jakarta Timur dilakukan oleh terdakwa.
"Selebih itu tidak ada nama Fify Mulyani mengenai kedekatan dan segala macamnya, Yang Mulia," kata Aldres.
Kemudian, jaksa meminta penegasan Fify terkait jalinan komunikasi yang terjadi, saat Gazalba di dalam rutan. Fify mengakui, komunikasi yang terjadi hanya sekitar dua atau tiga kali selama Gazalba di Rutan KPK.
Di persidangan, perempuan lajang 55 tahun asal Makassar, Sulawesi Selatan ini mengaku, perkenalannya dengan Gazalba sejak masih sama-sama duduk di bangku SMP dan SMA. Fify adalah adik kelas Gazalba.
Seiring berjalannya waktu, jalinannya makin dekat. Namun Fify menerangkan, hubungannya dengan terdakwa sekadar teman dekat biasa dan layaknya saudara.
Ia membantah adanya hubungan kedekatan layaknya pasangan kekasih. Meskipun di chat-nya, Gazalba sering memanggil Fify dengan sebutan 'sayang'.
Selain itu, terungkap ada panggilan spesial di antara keduanya dari chat di WhatsApp. Fify biasa memanggil Gazalba dengan sebutan 'Abi', 'Al', dan, 'A'. Sementara Gazalba kerap memanggil Fify dengan sebutan 'Bify' atau 'Bib' dan 'B'.
Fify berkilah, panggilan itu sebatas mempersingkat chat, sekaligus mempercepat penulisannya.
"Pernah nggak, Pak Gazalba memanggil Saudara dengan sebutan 'sayang'?" tanya jaksa lagi.
"Iya, biasa," ujar Fify.
"Saudara juga pernah membalas memanggil dengan sebutan 'sayang', begitu?" lanjut jaksa.
Baca juga : Segera Sidang, Berkas Perkara 15 Tersangka Pungli Rutan Cabang KPK Dilimpahkan
"Maaf, mungkin kami dari adat, Pak ya. Kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan. Jadi, 'iye sayang, iye'. Itu biasa," Fify berkilah.
"Kemudian, berkaitan dengan kedekatan tersebut, apakah pernah Saudara juga misalkan diberikan atau dibayarkan sesuatu oleh terdakwa?" cecar jaksa.
"Tidak," aku Fify.
Menurut Fify, kedekatannya dengan Gazalba Saleh juga diketahui Admasari, istri Gazalba. Termasuk soal chat-chat bernada mesra itu.
Fify mengakui, beberapa chat di antaranya di-capture (tangkapan layar) untuk diberitahu dengan beberapa teman SMA-nya di Makassar. Meskipun akhirnya hp-nya turut disita penyidik KPK dalam kasus ini.
Salah satu isi chat-nya terkait kiriman pashmina atau syal dari Fify ke Gazalba. Dalam chat itu, ada juga panggilan sayang dan lambang (emoticon) love.
"'Hati-hati sayang'. 'Iya A'. Nah gitu," beber jaksa membacakan pesan percakapan Gazalba dengan Fify.
"'Dapat pashmina, tambah nggak bisa tidur, nanti inget B terus'. Ini nanti yang mau disampaikan ke temen-temen di Makassar? Sudah disampaikan?" korek jaksa melanjutkan.
Sambil tertawa malu, Fify mengaku bahwa saat hp-nya disita KPK, hal ini ia ceritakan kepada teman-temannya. "Saya sudah bilang ama temen-temen, ini dikonotatifkan negatif pemeriksa saat itu. Sudah saya sampaikan," beber Fify.
Diketahui pula, Fify kerap mengirim makanan untuk Gazalba di Rutan KPK yang ia titipkan lewat istri Gazalba Saleh. Gazalba pun sempat meminta barang-barang Fify yang bersifat pribadi lewat chat-nya dari rutan.
"'Wangi parfum B udah abis, nanti B kirim lagi ya A. 'Nanti kasih barang B yang bisa A cium-cium ya?' 'Iya B sayang-sayang'. Ini juga sudah diceritakan?" korek jaksa sambil tersenyum-senyum.
Fify mengakuinya, dan menyebut bahwa chat-nya ini juga diketahui istri Gazalba. Termasuk soal pashmina yang ia tambahkan dengan wewangian parfumnya.
"Selain chat, ini Ibu juga ada video call ya. 'Syal atau pashmina atau yang lebih dalam lagi'. Ini apa maksudnya lebih dalam lagi, Bu?" korek jaksa.
"Saya nggak tahu, tapi saya juga kirim barang lagi. Semacam pashmina juga, tapi lebih kecil," balas Fify.
"'Syal atau pashmina atau yang lebih dalam lagi ya?' 'Iya A'. 'Barang yang lebih private B'. Apa Bu yang lebih private itu?" jaksa makin menggali.
Baca juga : Rail Clinic Layani Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat di Stasiun Ketanggungan
"Kerudung saya," kata Fify.
Terkait video call, jaksa hendak turut menampilkannya di persidangan. Namun penasihat hukum Gazalba juga mengaku keberatan. Selain sudah cukup panjang percakapan bersifat pribadi tersebut, juga tidak terkait dengan dakwaan.
Sementara Fify meminta agar jaksa tak menampilkan rekaman video call yang memperlihatkan dirinya tak memakai jilbab.
"Oh, Ibu nggak berhijab tapi video call sama Pak Gazalba, ada juga?" tanya jaksa.
"Kalau ada, maaf," Fify mengoreksi ucapannya.
"Ada sebenarnya sih Bu, tapi nggak kita buka ya," respons jaksa.
Jaksa juga memeriksa Fify soal kepemilikan rumahnya di kawasan rumah elite Sedayu At Kelapa Gading, Cluster Eropa, Abbey Road III Nomor 039, Cakung, Jakarta Timur. Rumah tingkat dengan luas tanah 90 meter persegi (m2) dan luas bangunan lebih dari 100 m2 itu, dibeli dengan harga Rp 3.891.000.000.
Fify mengaku, rumah dibelinya dengan cara kredit ke CIMB Niaga pada awal 2019 lalu. Cicilannya sebesar Rp 31 juta lebih per bulannya.
Namun baru berjalan dua tahun cicilan, ia memilih melunasinya dengan uang sejumlah Rp 3,095 miliar pada September 2021. Dia berdalih, uang itu dari tabungan warisan orangtuanya untuk keempat anaknya.
Sumbernya dari penjualan rumah ibunya di Padang, Sumatera Barat dan sumber lainnya pada 2011 silam. Fify membantah uang pelunasan rumahnya berasal dari Gazalba Saleh karena kedekatannya.
Adapun Gazalba Saleh tidak memberikan pertanyaan maupun tanggapan atas kesaksian Fify Mulyani di persidangan. Meskipun ketua majelis hakim Fahzal Hendri telah memberinya kesempatan.
"Cukup, Yang Mulia," respons Gazalba, singkat.
Sementara Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memberi tanggapan soal penggunaan alat komunikasi oleh Gazalba Saleh ketika di Rutan KPK.
"Infonya, hal tersebut terjadi saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana. Jadi, KPK sudah melakukan mitigasi risiko dan pencegahan ke depannya, agar hal tersebut tidak terulang kembali," imbuhnya saat dihubungi, Kamis, 8 Agustus 2024. (Yud)