LampuHijau.co.id - Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) menyampaikan laporan aduan masyarakat terkait dugaan KKN Kuota Haji ke KPK, Selasa (6/8/2024).
"Dugaan perbuatan melawan hukum oleh Menteri Agama RI Yaqut membuat kami perempuan Indonesia melapor ke KPK," kata Kordinator JPI, Evi.
Evi kepada awak media menyampaikan bahwa Menteri Agama RI diduga telah melakukan perbuatan fatal sekali karena tidak menjalankan ketentuan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Lasal 64 ayat 2.
Berita Terkait : Soal Dugaan Kuota Haji Menyimpang, Amalan Rakyat Demo di Gedung KPK
"Beliau ini, Pak Menteri Agama yang terhormat diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dengan menetapkan kuota haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah yaitu DPR RI," ungkap Evi.
Seharusnya, lanjut Evi, sebagai pejabat negara, Menteri Agama harus memahami dan melaksanakan kebijakan apapun sesuai undang-undang yang berlaku.
"Dari mana kok tiba-tiba ada kuota haji khusus sebanyak 27.680? Sedangkan menurut undang-undang bahwa 8 persen dari kuota haji Indonesia, yaitu 241 ribu adalah 19.280 kuota haji khusus," papar Evi.
Berita Terkait : Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, BEM STMIK Jayakarta Datangi Kantor KPK
Evi menduga hal ini masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. "Oleh karena perbuatan menteri ini diduga melanggar hukum, kami aktivis perempuan yang tergabung dalam JPI mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya. Karena ada 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota haji khusus," ungkap Evi.
Pemantauan di lapangan, terlihat Evi dan kawan-kawannya membagi bunga sebagai simbol untuk KPK. Agar KPK selaku aparat penegak hukum segera bertindak dan berani karena selau disupport oleh elemen masyarakat.
"Kami JPI mempunyai semangat yang sama dengan KPK yaitu mencegah dan memberantas korupsi. Nah ini kami laporkan hasil temuan kami agar KPK dapat segera menuntaskan kasus dugaan KKN kuota haji ini," jelas Evi.
Berita Terkait : Dugaan Penyalahgunaan Tambahan Kuota Haji, Mahasiswa Demo KPK Minta Menag Diperiksa
Evi dan kawan-kawan berharap, Presiden RI Joko Widodo segera mengevaluasi Menteri Agama RI agar kasus ini berfokus pada penyidikan.
"Tolong ya, Pak Jokowi. Tolong rakyat agar mendapatkan masa depan pelayanan dan penyelenggaraan haji yang baik," imbuhnya.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Menteri Agama RI Yaqut Cholil Chuomas via WhatsApp, yang bersangkutan belum merespons. (ULI)