Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Uang dan Puluhan Jam Tangan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Foto: yud)
Selasa, 30 Juli 2024, 17:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang rupiah dan uang asing terkait perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Selain uang, penyidik juga menyita puluhan jam tangan mewah dari kegiatan penggeledahan sejak 17 sampai 25 Juli 2024. Lokasi-lokasi penggeledahannya yakni 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan 2 kantor pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menerangkan, penggeledahan juga digelar di Tessa menyebut penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, dan Salatiga.

Baca juga : Kasus Klaim Fiktif BPJS, KPK Masih Lakukan Penelaahan

"Uang sebesar kurang lebih Rp 1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 Euro," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Selain itu, penyidik turut menyita dokumen dokumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023-2024 berikut APBD Perubahan, okumen pengadaan di masing-masing dinas, dokumen berupa catatan tangan. Kemudian barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya.

"Serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud," beber Tessa.

Baca juga : Cegah Judi Online, Pemkot Tangerang Bakal Razia HP Pegawai

Lembaga antirasuah tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yaitu penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka. Keempatnya juga telah dilakukan pencegahan untuk tidak bepergian keluar negeri.

Berdasarkan informasi dari internal KPK, keempat tersangkanya adalah Wali Kota Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono; dan pihak swasta bernama Rahmat U. Djangkar. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal