LampuHijau.co.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kantor perusahaan sekuritas di Gedung Sahid Sudirman, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti disita dan diamankan penyidik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pengeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait perkara dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Namun ia tak membeberkan identitas perusahaan dimaksud.
Baca juga : Tekan Inflasi, Pemda Subang Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Jalupang
"Beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi di PT Taspen," beber Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus 2024.
Namun, Tessa enggan membeberkan identitas perusahaan sekuritas yang dimaksud. Penggeledahannya digelar pada Rabu, 31 Juli 2024.
Baca juga : Kombinasi Anies-Pras, Pasangan Paling Ideal di Jakarta
Diketahui, lembaga antirasuah tengah menyidik kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. Sejauh ini, potensi kerugian negara dalam perkara itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi, pihak yang ditetapkan tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) nonkatif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. (Yud)