LampuHijau.co.id - Adanya ketidakcocokan antara data Kementerian Agama dan DPR RI melahirkan pansus haji, diduga ada penyalahgunaan tambahan kuota haji.
"Kami pemuda mempunyai harapan kepada Pansus Haji ini agar melaksanakan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Kehadiran kami hari ini di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ingin melaporkan terkait kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji," kata Rahman, koordinator pemuda di gedung KPK, Kamis (1/8/2024).
Baca juga : Wakil Wali Kota Depok Hadiri Pemakaman Korban Kecelakaan Bus di Subang
Rahman meminta agar KPK jangan diam. KPK juga harus berani mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan kepada terlapor yaitu Menteri Agama RI terkait Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Seperti diketahui, kasus ini menjadi atensi publik karena Kementerian Agama telah mengubah secara sepihak kuota haji reguler menjadi 213.320 dan kuota haji khusus menjadi 27.680. Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 kuota karena dialihkan untuk jemaah haji khusus," papar Rahman.
Baca juga : Polsek Tanah Abang Selidiki Aksi Pungli di Dekat Gedung DPR
Selain itu, Rahman dan rekan pemuda lain juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Karena keduanya dinilai tidak dalam memimpin Kementerian Agama.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas via Whatsapp, yang bersangkutan belum merespons. (ULI)