Capim KPK David Tobing: OTT Masih Diperlukan

Capim KPK David Tobing. (Foto: Departemen Media Iwakum)
Selasa, 30 Juli 2024, 22:03 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Advokat David Maruhum Lumban Tobing menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan untuk memberantas rasuah di Indonesia.

Dia yang maju sebagai calon pimpinan (capim) KPK menyatakan, OTT merupakan salah satu bentuk untuk menunjukkan kehadiran negara, dalam hal ini lembaga antikorupsi, dalam melindungi masyarakat dari praktik koruptif.

"Kalau saya menilai, OTT itu masih diperlukan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka itu dilindungi, masyarakat dilindungi," kata David Tobing dalam diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Baca juga : Pengamat Politik Unair: Presidential Threshold Masih Diperlukan

David Tobing menjelaskan, kehidupan bernegara merupakan kontrak sosial antara individu atau masyarakat dengan aparatur negara. Ketika terjadi praktik koruptif, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum, termasuk KPK dalam menegakkan hukum.

"Orang yang nilainya jelek, dia menyuap, bisa jadi pegawai negeri misalnya. Sementara yang nggak lulus, nilainya bagus, nggak punya uang, nggak bisa. Ini kan merusak kontrak sosial.

Jadi, satu sisi OTT diperlukan untuk menjaga kontrak sosial tadi bahwa KPK itu memperhatikan masyarakat dengan melakukan tindakan," paparnya.

Baca juga : Munas DPP FKPPI Dibuka Presiden Jokowi, Sosok Ponco Sutowo Masih Sangat Dibutuhkan

Meski demikian, David Tobing mengaku lebih setuju dengan meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini mengingat korupsi bukan hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi juga karena adanya celah dari sisi peraturan perundang-undangan.

"KPK jangan hanya menindak dan pencegahan itu dengan kampanye antikorupsi, nggak, dia harus amati peraturan yang dibuat itu arahnya ke mana," katanya.

Untuk itu, David Tobing memastikan, bakal mencermati aturan perundang-undangan jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029. Apalagi, dirinya memiliki latar belakang sebagai advokat selama 25 tahun. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal