FGD IKIP Jakarta 2024, Pokja Daerah Tekankan Potret Keterbukaan Informasi

FGD IKIP Jakarta 2024. (Foto: ist)
Kamis, 25 Juli 2024, 22:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketua Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menekankan, IKIP sebagai potret mengukur kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta, dan bukan kompetisi atau perlombaan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) IKIP Provinsi DKI Jakarta yang digelar KI Pusat di Hotel Ibis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Agus Wijayanto menegaskan, tujuan dari penilaian terhadap keterbukaan informasi publik hanya untuk memotret, atau memberikan gambaran terhadap kondisi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Ia menuturkan, hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi keterbukaan informasi publik di jakarta, sehingga harus di tindaklanjuti dalam program kegiatan pada tahun 2025.

"Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah lebih dari satu dekade. Hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi KIP di Provinsi DKI Jakarta, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan program kegiatan di tahun 2025,” katanya.

Baca juga : Bersama Pemkot Jakarta Pusat, Rutan Salemba Galakkan Komitmen Germas untuk Warga Binaan dan Pegawai

Untuk mengukur itu, menurut Agus, maka dihasilkan satu metodologi untuk mengukur indeks keterbukaan informasi publik atau IKIP.

"Maka unsurnya melalui penilaian mewakili dari 5 unsur yaitu dari dunia usaha, kemasyarakatan, akademisi, jurnalis, dan pemerintahan,” tuturnya.

Lantas, kata Agus, dalam FGD ini hasil sementara IKIP dijadikan pedoman dalam perencanaan program keterbukaan informasi publik di Jakarta. Meski diakui, muncul semangat kontestasi di dalamnya, setiap Provinsi ingin mendapatkan mendapatkan indeks dengan nilai tertinggi.

"Padahal ini bukan kontestasi. Tujuannya hanya untuk memotret,” sebut Agus.

Dalam FGD ini dibahas kuisioner sebanyak 77 pertanyaan, dengan pembahasan disparitas dari penilaian informan ahli. Setelah itu, Komisi Informasi Pusat akan mengolah data, fakta, dan perististiwa dari pakar informan ahli.

Baca juga : Pengurus PWI DKI Jakarta 2024-2029, Kesit Siapkan Pakta Integritas

IKIP mulai dilaksanakan pada tahun 2021 dan terus berjalan hingga tahun 2023. Tim Kelompok Kerja Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan IKIP ini terdiri dari Komisi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akademisi, dan masyarakat.

Pada periode 2021 hingga 2023, tim Pokja Daerah berjumlah 5 orang, yang terdiri dari lima unsur yaitu Komisioner Komisi Informasi, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pada tahun 2024, tim ahli informan yang terdiri dari berbagai unsur meningkat menjadi sepuluh orang mewakili lima unsur yaitu unsur pemerintah, bisnis, masyarakat/komunitas, akademisi, dan media/jurnalis. Setiap unsur terdiri dari 2 orang. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan yang lebih luas dari berbagai pihak untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021 nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta berada pada angka 70,25 dan tahun 2022 nilai ini naik menjadi 77,16. Dan pada tahun 2023 nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menjadi 76,67.

Dalam dua tahun berturut-turut, nilai IKIP DKI Jakarta melebihi Nilai Indeks Nasional yaitu 74,43 dan 75, 40 di tahun 2023 pada kategori 'sedang'. Grafik ini menunjukkan upaya yang berhasil dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus Meski RI Sudah Pindah Ibukota

Sementara Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menuturkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan salah satu metode penting untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik di Indonesia, baik pada level provinsi maupun nasional.

“IKIP ini terdiri dari tiga aspek, yaitu fisik, ekonomi, dan politik, dengan total 16 indikator yang mencakup 6 indikator ekonomi dan 7 indikator hukum,” jelasnya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal