Opini: Sugiyanto (SGY) Pengamat Perkotaan Jakarta

Gawat, Pj Heru Diduga Juga Tunjuk Mantan PNS BPK Jadi BKD

Sabtu, 20 Juli 2024, 09:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pada Rabu (17/7/24), saya menulis artikel dengan judul “Pejabat Penting Didominasi Dari BPK & BPKP, Timbulkan Kecemburuan dan Konflik Internal di Pemprov DKI?” Atas artikel tersebut, saya mendapat informasi lain bahwa posisi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta yang sempat kosong saat ini juga diisi oleh mantan pegawai negeri sipil (PNS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jumat (19/7/24), saya membuka situs web BKD DKI Jakarta, dan benar nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD adalah PNS yang berlatar belakang auditor dari BPK, yakni Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Diketahui, Syaefuloh Hidayat, juga pernah berkarir di BPK. Saat ini dia menjabat sebagai Inspektur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada 2019, ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Pejabat Penting Didominasi Dari BPK & BPKP, Timbulkan Kecemburuan dan Konflik Internal di Pemprov DKI?

Sebelumnya, pada 2018, Syaefuloh pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas pada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain Syaefuloh, Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Lusiana sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta juga merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, serta menjabat sebagai Komisaris di PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).

Lalu, Michael Rolandi Cesnanta sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta. Selain jabatan tersebut, Michael Rolandi juga menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di Bank DKI Jakarta. Selain itu saya juga menambahkan nama lain yang patut diduga kuat adalah nama mantan anak buah Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ia menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur (Jatim), yakni Sigit Pratama Yudha. Sigit ini juga adalah PNS yang pernah berkarir di BPK Jatim yang saat ini diduga kuat menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga : Tokoh Betawi Tidak Jadi Cagub/Cawagub, Golput Pilkada Jakarta Bisa Capai 50 Persen

Dengan demikian, jika hal ini benar, maka publik kemungkinan dapat menilai bahwa pejabat penting atau strategis di Pemprov DKI Jakarta telah didominasi oleh mantan PNS dari BPK dan BPKP. Boleh jadi kondisi ini baru pertama kali terjadi di Pemprov DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Setidaknya kemungkinan kebenaran hal tersebut tergambar karena dari mulai posisi tertinggi seperti Sekretaris Daerah DKI Jakarta, hingga jabatan kunci seperti penerimaan uang rakyat (Bapenda). Tak hanya itu, soal urusan pengelolaan uang rakyat (BPKD), pengelolaan aset DKI Jakarta (BPAD), pengawasan seluruh PNS di Pemprov DKI Jakarta (Inspektorat), serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, termasuk urusan penempatan dan penggantian pegawai PNS di Pemprov DKI Jakarta (BKD), semuanya didominasi oleh PNS yang pernah berkarir di BPK dan BPKP.

Baca juga : Abaikan Elektabilitas, Parpol Kudu Prioritaskan Kader dan Putra Daerah Untuk Cagub Jakarta

Dengan demikian, akan muncul pertanyaan, baik di kalangan PNS maupun masyarakat, yaitu, “Apakah Pemprov DKI Jakarta sudah gawat?” Sehingga diduga kuat bahwa posisi penting atau strategis harus diisi oleh PNS yang pernah berkarir di BPK dan BPKP. Terkait uraian tersebut diatas, dalam hal ini, jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membisu, maka mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang. (*)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal