LampuHijau.co.id - Pengacara Deolipa Yumara mengatakan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mencabut tiba-tiba Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Berkat Mufakat Bersama Energi (BMBE) di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selaku penasihat hukum PT BMBE, Deolipa jelas keberatan. Pasalnya, pencabutan itu dilakukan saat kliennya tengah mengajukan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk bisa beroperasi.
"Padahal perusahaan ini sudah taat hukum," ujar Deolipa dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca juga : PDN Jebol, Partai Gelora Dorong Pemerintah Segera Bentuk Matra Siber
Menurutnya, BKPM mencabut IUP OP karena menilai PT BMBE tidak beroperasi. Padahal, kliennya tengah menunggu IPPKH keluar, sehingga belum berani beroperasi karena khawatir menyalahi aturan. Hingga kemudian lembaga yang dipimpin Bahlil Lahadalia itu mencabut IUP OP PT BMBE.
"Kita tidak mau melakukan penambangan karena belum ada IPPKH, tapi tiba-tiba izin IUP OP dicabut," keluhnya.
Melalui Firma Hukum Deolipa Yumara, PT BMBE telah berkali-kali menyurati BKPM untuk mendapatkan penjelasan. Namun, sudah empat kali disurati, BKPM belum juga memberikan jawaban.
Baca juga : Sudah Krisis, Keseriusan Pemerintah dan Aparat Dibutuhkan untuk Basmi Judi Online
Deolipa menambahkan, pihak BKPM beralasan tidak bisa menerbitkan izin tersebut lantaran merupakan wewenang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Karenanya, Deolipa juga menyurati Kementerian ESDM, tapi tidak mendapatkan respons.
"Dua-duanya nggak berani jawab sampai sekarang. Jadi, surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kita perlu tahu ini," kesalnya.
Namun demikian, Deolipa enggan berandai-andai motif dibalik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah. Di sisi lain, pemerintah tengah membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi Keagamaan.
Baca juga : Ridho Pandoe Dukung Pemerintah Lestarikan Budaya Wayang Kulit
"Ini intrik pemerintah kita nggak tahu, yang pasti kita tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut," katanya, geram. (Yud)