Ketua Iwakum Lulus Seleksi MA Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor, Sekjen: Kami Bangga...!!!

Ketua Iwakum Andi Saputra lulus seleksi MA untuk menjadi hakim ad hoc Tipikor. (Foto: Dokumen Dep. Humas Iwakum)
Senin, 15 Juli 2024, 23:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mahkamah Agung (MA) meluluskan 12 nama dari berbagai latar belakang profesi menjadi hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) tingkat pertama. Seorang di antaranya merupakan jurnalis yang menggeluti pemberitaan hukum, yakni Andi Saputra, S.H., M,H.

Pengumuman bernomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 itu memuat sebanyak 12 nama sebagai hasil akhir dari serangkaian panjang seleksi hakim ad hoc tipikor angkatan XXI.

"Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024," demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Suharto sebagaimana dilansir website MA, Senin, 15 Juli 2024.

Para peserta yang lulus telah melewati proses penjaringan dan seleksi cukup panjang. Dimulai dari seleksi administrasi pada Maret 2024 lalu.

Mereka adalah Andi Saputra, S.H., M.H.; Dr. Drs. lutfi Adin Affandi, M.M.; Iryana Margaharu, S.T., S.H., Zul Azmi, S.H.; Yusuf Gutomo, S.H., MKn; Dr. R. Muhammad Ibnu Mazjah, S.H., M.H.; Teguh Suroso, S.H., CPL.; Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H.; Estiningsih, S.H,. M.H; Supraptiningsih, S.H.I., M.H.; Khairul Rizal, S.H., M.Hum.; dan Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H.

Baca juga : Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Modus Pecah Belah Proyek Bikin Rugi Rp 1,1 Triliun

Peserta wajib melampirkan surat bebas narkoba, tidak pernah dipidana, hingga bukan bagian dari parpol/sayap parpol. Hampir 500 orang mengikuti ujian tertulis yang digelar di seluruh pengadilan tinggi di Indonesia.

Akhirnya, sebanyak 156 orang berhak mengikuti ujian assesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Latar belakang 156 nama orang itu seperti pejabat pengadilan, advokat, mantan hakim, mantan jaksa, dosen, notaris, mantan pejabat teras kementerian, auditor, serta aktivis masyarakat di bidang hukum.

Berbeda dengan seleksi sebelumnya, seleksi Tahap XXI ini juga diikuti seorang wartawan hukum yaitu Andi Saputra. Proses seleksi assesmen dilakukan oleh lembaga profesional/non-MA.

Calon mengikuti serangkaian uji psikologi seperti tes tertulis, Leaderless Group Discussin, juga wawancara empat mata dengan psikolog.

Proses diakhiri dengan ujian wawancara soal hukum korupsi dan hukum pidana terkait. Hadir sebagai penguji dari internal MA yaitu hakim agung/mantan hakim agung, panitera, dan hakim tinggi. Ikut menguji juga dari pihak eksternal, yaitu Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof. Topo Santoso, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Didik Endro Purwoleksono, dan dosen Fakultas Hukum UI Ganjar Laksmana.

*Jurnalis yang berintegritas*

Baca juga : Buntut Rumah Digeledah KPK, Anggota DPRD Jatim Milih Mundur

Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Irfan Kamil menilai, Andi Saputra merupakan sosok jurnalis yang berintegritas. Menurutnya, Andi Saputra pun menjadi role model wartawan hukum.

"Beliau itu ‘suhu’ wartawan hukum. Kami banyak belajar dengan beliau. Melalui tulisannya, beliau kerap membongkar kasus-kasus korupsi yang besar," kata Kamil melalui keterangan resminya, Senin, 15 Juli 2024.

"Jaringan beliau luar biasa banyak, tapi beliau bisa menjaga diri dengan tetap keras dalam berbagai tulisan," sambungnya.

Di sisi lain, lanjut Kamil, Ikatan Wartawan Hukum sangat bangga dengan kelulusan Andi Saputa sebagai hakim ad hoc Tipikor. Jurnalis Kompas.com itu pun berharap, Andi Saputra tetap menjaga integritas dan konsistensi antikorupsi saat memeriksa dan mengadili perkara korupsi.

"Kami, Iwakum sangat bangga dan berbahagia ada jurnalis yang menjadi hakim. Saya yakin, Mas Andi bakal progresif dan adil dalam membuat putusan," kata Kamil.

*Wartawan Hukum Lolos*

Baca juga : Lebih Berpeluang Menang, Pengamat Nilai Komposisi Babah Alun - Kaesang Lebih Tepat

Setelah melakukan rangkaian seleksi panjang, Andi Saputra masuk dalam 12 nama yang lulus seleksi dan berhak menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama.

Pria yang meraih gelar S2 dari Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta itu menjadi wartawan sejak 2006 lalu.

Sepanjang kariernya menjadi wartawan, Andi Saputra fokus meliput berbagai isu hukum, pengadilan dan korupsi. Sejumlah penghargaan diraih Andi Saputra seperti didapuk menjadi Jurnalis Konstitusi terbaik tiga kali berturut-turut dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ayah dua anak yang menyelesaikan studi S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu, kini juga dipercaya oleh koleganya menjadi Ketua Umum Iwakum. Andi Saputra berkarya di sebuah media online nasional. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal