LampuHijau.co.id - Polisi sebut kerusuhan yang terjadi antara jemaat Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Taman Harapan dan Gereja Anugerah Bahtera Kristis (GABK) Taman Harapan di Cawang, Jakarta Timur disebut kedua belah pihak tidak mentaati keputusan bersama.
“Pada tanggal 21 Februari 2024 sudah ada kesepakatan bersama antar kedua belah pihak. Gedung gereja tersebut dapat digunakan secara bersama - sama dengan jam yang berbeda,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly dihubungi, Senin (8/7/2024).
Baca juga : Kelurahan Kebon Kosong Jadi Desa Binaan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
Nicolas mengatakan, sebelumnya kedua belah pihak telah menyepakati keputusan bersama antar jemaat GPIB dan GABK. Dalam pembuatan kesepakatan bersama tersebut dipimpin kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Nicolas Ary Lilipaly.
“Saya yang pimpin mediasi waktu itu. Saat itu ada juga dari Forum Kerukuman Umat Beragama (FKUB) dari Jakarta Timur Pastor Frans dan Pendeta Hosea. Kedua belah GPIB dan GABK sepakat menggunakan gereja secara bersama - sama,” terang Nicolas.
Dalam mediasi tersebut kedua jemaat gereja GPIB dan GABK menyepakati jam masuk gereja pada hari minggu. Selain itu, mengenai perawatan dan lain-lainnya juga ditanggung bersama kedua belah pihak.
“Pendeta, majelis dan jemaat GABK dan jemaat GPIB dan diikuti juga dengan pihak sinode GPIB,” terangnya.
Baca juga : Demokrat Soroti Silpa, Banjir, Kesehatan dan Pendidikan
Sebelumnya diberitakan, bentrok antarwarga pecah di Jalan Budhi, Cawang, Jakarta Timur. Perkelahian ini diduga bermula dari adanya pelarangan beribadah terhadap jemaat Gereja Anugerah Bahtera Kristus (GABK) pada Senin malam (24/6/2024).(wong).