Tinggal 100 Hari, Pj Gubernur Heru Dinilai Akan Gagal Jalankan 3 Pesan Jokowi

Foto: IST
Minggu, 7 Juli 2024, 15:27 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Ketika memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 7 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan tiga instruksi khusus. Yakni, banjir, kemacetan, dan tata ruang. Heru pun menyatakan akan bekerja keras menuntaskan tiga pesan tersebut. Kini, Heru telah lebih dari 20 bulan memimpin Jakarta. Minggu, 7 Juli 2024, hanya tersisa waktu sekitar 100 hari lagi dari masa tugas Heru sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Sugiyanto, pengamat perkotaan dan aktivis Jakarta ini, Heru menghadapi tantangan besar untuk mengatasi tiga masalah utama Jakarta tersebut. Berbagai upaya yang dilakukan Heru belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat. “Dengan hanya tersisa masa tugas sekitar 100 hari lagi, saya meyakini Heru akan gagal menghadapi tiga pesan Jokowi tersebut,” kata SGY, sapaan Sugiyanto, Minggu (7/7/2024).

Soal banjir, SGY bilang, banjir adalah salah satu masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga. Meskipun Heru telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini, hasilnya masih jauh dari memuaskan.

Berita Terkait : Marullah Matali Cocok Jadi Pj Gubernur Jakarta Gantikan Heru

“Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir, mengakibatkan kerugian materiil dan nonmaterial yang besar bagi warga,” ujarnya. Hari ini, lanjut SGY, dia mendapat kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan Walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang."

Terkait kemacetan, diungkap SGY, kemacetan tetap menjadi momok bagi warga ibu kota. Meskipun ada beberapa inisiatif seperti pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap dan pengembangan transportasi publik, kemacetan masih belum teratasi secara signifikan. Waktu tempuh yang lama dan ketidaknyamanan dalam bepergian di kota ini masih menjadi keluhan utama masyarakat.

“Sampai saat ini, kemacetan dan polusi udara di Jakarta belum bisa teratasi bahkan cenderung menjadi makin parah. Dengan demikian, secara umum Heru dapat dianggap gagal mengatasi kemacetan di Jakarta, termasuk persoalan polusi udara di Jakarta,” ucap dia.

Berita Terkait : Heru Gagal Jalankan Instruksi Jokowi Atasi Masalah Klasik Jakarta

Kemudian, masalah Penataan Tata Ruang. Penataan tata ruang merupakan aspek penting untuk memastikan pertumbuhan kota yang berkelanjutan dan teratur. SGY menyebut, upaya Heru dalam hal ini juga dapat dianggap belum optimal.

“Banyak persoalan tata ruang yang terkait dengan pembangunan yang belum teratasi karena tidak selaras dengan rencana tata ruang, mengakibatkan ketidakseimbangan antara kawasan permukiman, komersial, dan ruang terbuka hijau,” tegasnya.

Sehubungan dengan perpindahan Ibukota Negara ke Kalimantan, sambung SGY, diperlukan langkah-langkah luar biasa untuk menata ulang tata guna bangunan dan kewilayahan di DKI Jakarta setelah kantor-kantor pemerintah pindah ke ibu kota negara yang baru. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa langkah tersebut akan dilakukan oleh Heru.

Berita Terkait : Masa Jabatan Hampir Habis, Jokowi Kudu Tarik Kembali Heru ke Kasetpres

“Awalnya, saya yakin bahwa berdasarkan pengalaman Heru dalam birokrasi di Pemprov DKI Jakarta, ia akan dengan cepat mengatasi tiga pesan Jokowi. Namun, pada kenyataannya, hal ini tidak sepenuhnya terjadi. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada perbaikan yang nyata dan terukur dalam penanganan masalah-masalah tersebut agar Jakarta dapat menjadi kota yang lebih layak huni dan tertata dengan baik,” tandasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal