Usut Korupsi Proyek Pengerukan di 4 Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Jubir KPK Tessa Mahardika. (Foto: Yud)
Kamis, 27 Juni 2024, 12:02 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika merinci, ada sembilan paket pekerjaan yang diduga menjadi bahan bancakan tersebut. Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang Jawa Tengah untuk tahun anggaran (TA) 2015, 2016, dan TA 2017.

Berita Terkait : INKOWAPI Dorong Potensi Penguatan Food Bank melalui Koperasi

Kemudian, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur untuk TA 2015 dan 2016. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Banoa, Kota Denpasar, Bali untuk TA 2014, 2015, dan 2016.

Serta paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk TA 2013 dan 2016.

Berita Terkait : Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur, KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkam sembilan tersangka, terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," ungkapnya.

Namun begitu, Tessa belum dapat memberikan identitas para tersangka dalam kasus rasuah ini. Termasuk kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. Dia beralasan, pengumuman nama-nama tersangka dan konstruksi perkara bakal digelar ketika penyidikannya telah cukup.

Berita Terkait : Korupsi Pengadaan APD, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Sita Aset Senilai Rp 30 M

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," sambungnya. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal