Ada Rp 800 Juta Buat Firli terkait Kasus Pengadaan Sapi di Kementan yang Dilidik KPK

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono bersaksi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. (Foto: Yud)
Rabu, 19 Juni 2024, 15:03 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkapkan, ada dua bentuk sharing dari para pejabat eselon 1.

Selain untuk kepentingan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), uang patungan juga untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Aliran uang kepada petinggi lembaga antirasuah itu terkait pengadaan sapi di Kementan, yang tengah diselidiki KPK.

Hal ini dibongkar Kasdi saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. Kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan ini turut menyeret Kasdi dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai terdakwanya.

Mulanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mencari tahu terkait adanya pertemuan SYL dengan Firli di lapangan badminton di bilangan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan pada seluruh jajaran eselon 1 bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Kasdi.

Baca juga : Polda Sulteng Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

"Nah, Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi. Itu yang lantas kemudian arti mengantisipasi itulah, maka ada sharing lagi, di situ," lanjut keterangan Kasdi.

"Oh, ada sharing. Sharing khusus apa ini? Ini kan tadi untuk operasional menteri. Lah, ini sharing untuk apa lagi?" hakim Pontoh keheranan.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," balas Kasdi.

Kasdi juga menyebut, permintaan sharing dari para eselon 1 kali ini berbeda peruntukannya. Jika sebelumnya untuk kebutuhan operasional menteri, kali ini demi untuk Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

"800 juta rupiah untuk apa uang ini?" sambung hakim.

"Ya informasi yang saya terima, Pak Hatta untuk disampaikan, awalnya Pak Hatta tidak menyampaikan itu. Setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan. Termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada Pak Filri melalui Kapolrestabes Semarang. Nah, kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," beber Kasdi.

Baca juga : Satresnarkoba Polresta Cirebon Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Gegesik

"Iya, saya dengar di berita itu. Irwan bukan, Pak? AKBP, Kompol, apa namanya Kombes?" cecar hakim.

"Kombes Irwan," timpal Kasdi.

"Itu kan beliau waktu itu Kapolrestabes Semarang, kenapa harus diserahkan melalui dia? Apakah ada hubungan keluarga?" hakim penasaran.

"Yang kami pahami itu saudara Pak Menteri," kata Kasdi lagi.

Kemudian hakim Pontoh heran, apa kaitannya Kombes Irwan dengan Firli Bahuri. Selain itu, uang Rp 800 juta itu sebenarnya untuk kepentingan siapa.

"Apakah untuk kepentingan Kombes atau kepentingan...?" lanjut hakim.

Baca juga : Jika Maju di Pilkada Subang, Elita Budiati Bakal Kehilangan Kursi di Senayan

"Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli," bongkar Kasdi lagi.

Namun terkait realisasi penyerahan uangnya, Kasdi mengaku tidak tahu persis. Karena Hatta yang ketika itu menyampaikan uangnya, sementara dirinya hanya mengumpulkan dari para eselon 1.

"Maksudnya, uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" tanya hakim lagi.

"Diserahkan ke Pak Hatta di ruangan saya. Oleh Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jelas Kasdi.

"Apakah oleh Pak Irwan sudah diserahkan ke tadi mengatakan ke Pak Filri Bahuri, Saudara ndak tahu?" ucap hakim.

"Saya nggak tahu," balas Kasdi. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal