Kasdi Sebut Alex Marwata KPK Minta SYL Bantu Kampungnya

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024). (Foto: Yud)
Rabu, 19 Juni 2024, 13:03 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pernah minta bantuan kepada Syahrul Yasin Limpo yang menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

Alex meminta agar program Kementerian Pertanian (Kementan) membantu kampung halamannya, di Klaten, Jawa Tengah. Permintaan bantuan itu disampaikan Alex via pesan singkat (chatting) kepada SYL.

Hal ini diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024. Kasdi menyatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Dia bersaksi untuk terdakwa SYL.

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengorek kesaksian Kasdi soal adanya komunikasi antara SYL dengan pimpinan KPK. Hakim Pontoh bertanya, apakah komunikasi itu berkaitan dengan permasalahan Kementan yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut atau tidak.

"Saya, tidak ada. Pada saat itu memang ada chatting, tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau (SYL) disampaikan penyidik kepada saya. Ada di hp (handphone) Pak Menteri ada chatting itu," jawab Kasdi.

Baca juga : Pegawai Kementan Sebut Uang Miliaran Disita KPK dari Kamar Pribadi SYL di Wichan

"Chatting antara siapa?" korek hakim lagi.

"Antara Pak Menteri (SYL) dengan salah satu pimpinan KPK," balas Kasdi.

"Siapa namanya?" hakim penasaran.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ungkap Kasdi.

Kasdi menyebut, isi chatting itu tak membicarakan soal masalah korupsi yang ada di Kementan. Tapi Alex meminta bantuan kepada SYL soal program Kementan.

"Masalah apa? Jabatan ya?" hakim Pontoh kian menggali.

Baca juga : Kasus Masih Lanjut, KPK Pastikan Siman Bahar Nggak Bisa Lenggang Kangkung

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah, waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten untuk didukung programnya Pak Menteri," Kasdi membeberkan.

"Apakah ditindaklanjuti oleh Menteri (SYL) waktu itu?" lanjut hakim.

"Saya tidak tahu," timpal Kasdi.

Kasdi menambahkan, permintaan Alex terjadi sekitar tahun 2022, sebelum ada penyelidikan oleh KPK atas kasus rasuah di Kementan.

"Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?" lanjut hakim.

"(Untuk) Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chatting-nya," kata Kasdi.

Baca juga : Jadi Pembicara di Acara KPK, Wali Kota Arief Sharing Pengalaman Pengelolaan Sampah

"Yang disampaikan oleh Pak Menteri?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," balas Kasdi.

Diketahui, kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan ini tak hanya menjerat SYL sebagai terdakwa. Perkara ini juga menjerat dua terdakwa lain, yakni Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Nilai uang hasil pemerasan dan gratifikasi ini sebesar Rp 44,5 miliar. Seluruh uang itu diminta dari pejabat Kementan untuk kepentingan SYL dan keluarganya melalui Kasdi dan Hatta. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal