LampuHijau.co.id - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni menyebut, Ketua Umum partainya, Surya Paloh mengaku capek atas viralnya pemberitaan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini ia ungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.
Kasus pemerasan dan gratifikasi ini menyeret SYL serta dua anak buahnya di Kementan, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Awalnya, kepada majelis hakim, Sahroni menyebut tiga kader NasDem yang menjadi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua pada 2019. Selain SYL, dua orang lainnya adalah Siti Nurbaya dan Johnny Gerard Plate.
Kemudian, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menyinggung viralnya pemberitaan kasus dugaan rasuah yang menyeret SYL. Ia menanyakan apakah kondisi pernah dirapatkan NasDem.
Baca juga : Pegawai Kementan Sebut Uang Miliaran Disita KPK dari Kamar Pribadi SYL di Wichan
"Ini kan viral, Pak di mana-mana, kan nama baik NasDem terbawa ke mana-mana. Apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai dan membicarakan masalah ini?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia. Ketua umum sudah capek, Yang Mulia," jawab Sahroni yang juga Anggota Komisi III DPR.
"Ya?" tanya hakim lagi.
"Sudah capek," ucap Sahroni.
"Sudah capek ya?" kata hakim.
Baca juga : Pegawai Kementan Sebut Uang Miliaran Disita KPK dari Kamar Pribadi Rumah Dinas SYL
"Capek melihat beritanya, Yang Mulia," Sahroni mempertegas jawabannya.
"Masalahnya ini kan uang negara, apakah ada keinginan ndak dari partai untuk mengembalikan ini? Karena ini kepentingan partai loh. Selain dari Rp 860 juta yang Saudara bayar tadi yang ada tercatat. Tapi yang lain apakah ada keinginan? Ini kan keinginan dulu, dari niat, ini kan uang negara ini!" ucap hakim Pontoh lebih lanjut.
"Izin Yang Mulia, terkait dengan kalau kami tahu jumlahnya kayak seperti sebelumnya uang sumbangan Rp 860 juta itu, kemungkinan kalaupun kami tahu, kami kembalikan, Yang Mulia. Masalahnya kami nggak tahu, Yang Mulia," Sahroni membeberkan alasannya.
Hakim Pontoh lantas menyinggung terkait program organisasi sayap NasDem, Garda Wanita (Garnita) Malahayati yang difasilitasi anggaran Kementan. Seperti pembagian sembako senilai Rp 1,9 miliar di 34 provinsi, pembagian telur di sejumlah lokasi dengan kuota 1 ton telur per kegiatan, serta pengadaan sapi kurban saat Idul Adha di tiap provinsi.
Tapi Sahroni mengaku tidak mengetahui semua kegiatan Garnita yang digawangi anak SYL, Indira Cunda Thita selaku ketua umumnya itu.
Baca juga : SYL Minta Kementan Bayar Pemasangan AC di Rumah Pribadinya
"Jadi, Saudara nggak punya kewajiban untuk mengembalikan?" korek hakim.
"Nggak ada kewajiban karena kami nggak tahu, Yang Mulia," Sahroni menegaskan kembali alasannya.
"Walaupun faktanya tadi...?" ujar hakim lagi.
"Faktanya (kegiatan) ada, Yang Mulia," Sahroni mengakui. (Yud)