Penuhi Permintaan SYL, PPSDMP Kementan Total Serahkan Rp 6,8 M

Sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024. (Foto: Yud)
Senin, 3 Juni 2024, 13:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi menyebut, pihaknya total menyerahkan Rp 6,8 miliar untuk memenuhi permintaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkapkan Dedi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Kasus rasuah ini menjerat SYL bersama dua bawahannya di Kementan; mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dedi menjelaskan, ia selaku pejabat eselon 1 pernah diminta soal sharing atau patungan untuk kebutuhan SYL oleh Kasdi. Pemenuhannya dilakukan melalui sekretaris badan yang dipimpinnya. Caranya, dengan memotong uang perjalan dinas (SPJ) para bawahannya sebesar 10 persen hingga 50 persen dari yang didapat.

Baca juga : Terungkap Sebutan dan Harapan untuk SYL dari Pegawai Kementan

Dedi juga menerangkan, dari sejumlah permintaan uang tak melulu semuanya dipenuhi. Hal ini karena tak ada anggaran lain yang bisa dipotong. Makanya hanya pada jatah uang perjalanan dinas saja. Meski begitu, ia mengaku kerap ditagih berkali-kali untuk pemenuhannya.

"Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

"Kalau saya, Pak Kasdi (yang menagih)," jawab Dedi.

"Cara menagihnya itu bagaimana? Ditelepon Saudara atau didatangi Saudara atau gimana?" hakim Pontoh penasaran.

Baca juga : SYL Minta THR ke Bawahan Rp 50 Juta Tiap Tahun

"Ditelepon seringnya, tapi kadang-kadang...," ucap Dedi yang keburu dipotong hakim.

"Apa yang disebutkan ditelepon itu?" lanjut hakim.

"'Segera selesaikan'," kata Dedi menirukan perintah Kasdi.

"'Selesaikan itu', begitu. Lalu setelah rapat juga misalnya rapat eselon I dengan Sekjen, biasanya Pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi 'segera tuntaskan'," Dedi menerangkan.

Baca juga : Stafsus SYL Minta Pejabat Kementan Siapkan Rp 1,9 M Danai Paket Sembako

"Kalau untuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM total berapa dari dari beliau (SYL) jadi menteri hingga 2023?" korek hakim.

"Totalnya semua itu ada di BAP (berita acara pemeriksaan). Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp 6,8 miliar.

"Selama tiga tahun ya?" lanjut hakim.

"Selama 4 tahun," balas Dedi. (Yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal