LampuHijau.co.id - Ketua kelompok kerja (Pokja) daerah Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menggelar konsolidasi anggota pokja di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan ini guna menindaklanjuti hasil bimtek Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Agus menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan IKIP, ada tahapan bagi pokja untuk sama-sama dikaji agar IKIP bukan sekedar peningkatan nilai IKIP. Diharapkan, Pokja dapat menyiapkan data dukung dari 77 pertanyaan sebagai bahan melakukan wawancara.
Baca juga : Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui CLBK, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras
Menurut Agus, perlu penekanan data, fakta, dan informasi bagi Informan Ahli (IA) yang telah ditetapkan sejumlah 10 orang. IA tersebut mewakili lima unsur yaitu, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, jurnalis, dan masyarakat/NGO.
“Sepuluh orang Informan Ahli dari lima unsur ini jadi objek kita. Diperlukan data dukung agar pokja dapat optimal saat dilakukan interview,” ucap Agus Wijayanto Nugroho.
Baca juga : Timnas AMIN Gelar Bimtek Saksi dan Konsolidasi Relawan di Majalengka
Selanjutnya bicara time line, akan disinkronkan dengan target yang ditetapkan dari Komisi Informasi Pusat. Setelah penjaringan IA, akan dilakukan briefing IA dan Focus Group Discussion (FGD) IA.
Di tengah diskusi dibahas bedah pertanyaan dari indikator penilaian dilihar dari 3 dimensi lingkungan fisik/politik, ekonomi, dan hukum.
Baca juga : Selama Dua Hari di GOR UNJ, IPSI DKI Gelar Penataran Pelatih
Agus juga menyampaikan, pada proses wawancara IA, diharapkan dapat memotret keterbukaan informasi publik di tahun 2023 dapat lebih optimal. Terutama IA dari jurnalis dan masyarakat yang menjadi tambahan di tahun ini. R
apat pokja daerah ini berlangsung diskusi hangat dengan menyampaikan evaluasi dari pelaksanaan IKIP di tahun sebelumnya. Rapat dihadiri anggota Pokja; Aang Muhdi Gozali, Angel Damayanti, Mustakim dan Elwin Rivo Sani, dan tim tenaga ahli Komisi Informasi DKI Jakarta. (ULI)