LampuHijau.co.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menempatkan cucunya, Tenri Bilang Radisyah Melati sebagai tenaga ahli Biro Hukum Kementerian Pertanian (Kementan).
Perempuan 26 tahun itu pun mendapat jatah penggunaan kendaraan dinas selama tiga tahun. Hal ini diungkapkan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry. Dia menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Selain SYL, dua terdakwa lain dari Kementan dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Simanjutak langsung menggali keterangan Fadjry soal peminjaman mobil dinas Balitbangtan kepada Tenri Bilang yang akrab disapa Bibi.
Baca juga : Terungkap Sebutan dan Harapan untuk SYL dari Pegawai Kementan
"Itu mobil pribadi Saksi atau mobil kantor kementan?" jaksa langsung mencecar dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.
"Mobil kantor dari Balitbang Pertanian," jawab Fadjry.
"Toyota Nav1, betul?" jaksa mengonfirmasi.
"Iya betul," respons Fadjry.
"Kenapa bisa dipakai si cucu itu? Kaitannya apa? Ini kan mobil kantor, mobil negara ini, makanya saya tanya Saksi ini mobil negara?" jaksa Meyer menanyakan alasannya.
Baca juga : SYL Minta THR ke Bawahan Rp 50 Juta Tiap Tahun
"Kalau tidak salah sebagai tenaga ahli di Biro Hukum," beber Fadjry menerangkan jabatan Tenri Bilang di Kementan.
Jaksa keheranan atas alasan tersebut. Lantas menanyakan siapa orang yang meminta Fadjry meminjamkan mobil itu kepada Bibi. Menurut Fadjry, hal itu atas penyampaian ajudan SYL, Panji Harjanto.
"Penyampaikan Panji bagaimana?" lanjut jaksa.
"'ini tolong disiapkan mobil untuk Bibi'," kata Fadjry menirukan perkataan Panji.
"Selama berapa tahun tadi?" tanya jaksa lagi.
Baca juga : Bawa Perubahan Lebih Baik, Ketua Laskar Elang Biru Siap Maju di Pilkada Cirebon
"(Tahun) 2020 sampai 2023 kalau nggak salah," jelas Fadjry.
Adapun soal jabatan Bibi di Kementan sebagai tenaga ahli Biro Hukum, kata Fadjry, berdasar penyampaian dari Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian SYL kala itu.
Fadjry juga menyebut, sepengetahuannya, Bibi memiliki gelar master di bidang hukum. Namun jaksa Meyer tak langsung percaya, lantaran peminjaman mobil pada 2020, saat Bibi masih sebagai mahasiswi.
"Sepengetahuan saksi? Ini kami punya biodatanya nih. Pada tahun 2020, apakah dia seorang akademisi seperti yang saksi duga, seperti profesor atau doktor di bidang hukum atau masih mahasiswi?" jaksa langsung mencecar.
"Saya tidak tahu," timpal Fadjry. (Yud)